Cibinong, 3 Maret 2025. Bupati Bogor Rudy Susmanto mengeluarkan surat penetapan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang untuk 20 kecamatan di Kabupaten Bogor, dengan Nomor: 300.2/2/KEP -TD/BPBD.
Penetapan tersebut didasarkan pada laporan dan hasil evaluasi cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, yang menyatakan telah terjadi bencana alam berupa banjir, tanah longsor, dan angin kencang di beberapa kecamatan, yaitu Cibinong, Citeureup, Cigudeg, Jonggol, Bojonggede, Sukamakmur, Tenjolaya, Jasinga, Caringin, Cigombong, Ciomas, Cijeruk, Megamendung, Cisarua, Rumpin, Sukajaya, Dramaga, Ciawi, Cibungbulang, dan Parung Panjang.
Bencana-bencana tersebut berpotensi besar menimbulkan korban jiwa, kerugian materi, kerusakan infrastruktur, serta gangguan terhadap kehidupan dan mata pencaharian masyarakat. Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan menanggulangi dampak bencana, perlu di tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Penetapan Status Tanggap Darurat ini merupakan langkah penting untuk mempercepat penanganan bencana dan meminimalisir dampak yang lebih luas,” ujar Rudy, selepas rapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang hadir di Kabupaten Bogor. “Kami akan mengerahkan semua sumber daya yang ada untuk membantu masyarakat yang terdampak”, tambahnya.
Tanggap darurat ini berlangsung selama 14 hari, mulai 3 Maret sampai dengan 17 Maret 2025 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat di lapangan.