Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kp.Bedeng Desa Medalkrisna dan Kp.Jereged Desa Nagasari Diduga Belum Mengantongi PBG

Kabupaten Bekasi – Pembangunan tower telekomunikasi yang di kerjakan oleh PT. Centratama di Kampung Bedeng, Desa Medalkrisna, Kecamatan Bojongmangu, dan di Kp. Jereged Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi diduga belum mengantongi Perijinan Bangunan Gedung (PBG) dan pekerja tidak dilengkapi K3, Sabtu (03/02/2024) siang.

Pekerja yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui awak media mengatakan, sudah tiga mingguan pekerjaannya pak, saya gak tau pak, coba tanya aja mandornya.

“Mandornya ke titik yang satu lagi di kampung jereged, ini nomor nya,” ungkap pekerja yang enggan menyebutkan namanya.

Mandor inisial ( i ) saat di hubungi melalui telepon WhatsApp dan di tanya Perijinan Bangunan Gedung nya mengatakan,” kalau tentang perijinan saya gak tau pak nanti langsung aja tanya sama yang ngurus perijinannya, nanti saya kasih nomornya,” jawab mandor inisial ( i ).

Kepala Sitac inisial ( E ) saat dikonfirmasi terkait PBG oleh awak media melalui telepon WhatsApp mengatakan, nanti saya tanyain dulu, kalau PBG bukan saya, itu ada lagi tim nya, Sabtu (03/02/2024) sore.

“Kalau saya cukup sampai kecamatan aja, kalau rekom kecamatan kan tidak mengeluarkan lagi cuma mengetahui, jadi kita cuman kordinasi ada pembangunan aja ke kecamatan untuk mengetahui dan kalau PBG sekarang kan tidak melampirkan rekom kecamatan lagi,” ucap kepala Sitac inisial E.

“Sekarang sudah menyeluruh tidak mengeluarkan rekom camat, itu gimana kebijakan wilayah, itu tergantung disana pakai Kominfo atau nggak, saya kurang paham tuh perijinannya soalnya,” ungkap inisial E.

Tim investigasi dari media Lensareportase.com berharap dan meminta kepada instansi terkait khususnya PTSP dan Kominfo Kabupaten Bekasi jangan tutup mata dan jangan di biarkan oknum oknum perusahaan yang melanggar aturan dan kalau bisa di beri sanksi yang berat atau di blacklist ketika mengurus perizinannya.

Baca Juga :  Diduga Lagi-Lagi Jurnalis Mendapatkan Perilaku yang Tidak Bertanggung Jawab Dari Seorang Oknum TNI Aktif

Ketika dikonfirmasi ulang oleh awak media melalui telepon WhatsApp dan chattingan WhatsApp, Minggu 04/02/2024 dan sampai saat berita ini ditayangkan kepala Sitac inisial E tidak menjawab dan memblokir nomor WhatsApp awak media. (Afrizal)

Related posts