Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kementerian PANRB, Jalan Jenderal Soedirman Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Kedatangan Panglima TNI yang didampingi Kasum TNI, Irjen TNI, Kapus RB, dan pejabat utama Mabes TNI lainnya bertujuan mengeksekusi perintah Presiden RI Ir. H. Joko Widodo terkait Reformasi Birokrasi di lingkungan TNI agar lebih berdampak termasuk dalam menaikkan dan menurunkan strata kepangkatan seorang Perwira Tinggi yang memimpin suatu Institusi di lingkungan TNI. Dalam pertemuan ini juga dibahas tentang peningkatan kesejahteraan prajurit yaitu tunjangan kinerja (Tunkin).
“Peningkatan status Komandan Korp Marinir dari bintang 2 menjadi bintang 3, kemudian RSPAD, Puspomad dari bintang 3 menjadi bintang 2,” ujar Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Selanjutnya Panglima TNI memaparkan mengenai usulan kenaikan Tunkin di tubuh TNI dari 70% menjadi 80%. “Selain efisiensi sistem kinerja, TNI juga akan mempercepat pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat seperti penanganan stunting, membangun Rumah Tidak Layak Huni atau (RTLH). Program ini bakal berpengaruh pada peningkatan kinerja dan tingkat Tunkin yang diberikan Negara,” katanya.
Disisi lain, Menpan RB Abdulllah Azwar Anas mengatakan, semua proses saat ini sudah mulai berjalan secara paralel. Nilai RB TNI pun juga telah naik menjadi 72%. Oleh karena itu, menurutnya, dalam waktu dekat Tunkin TNI bisa naik 80%.
Selain itu, saat ini kinerja TNI sendiri berdasarkan penilaian RB juga telah mengalami peningkatan. Paralel dengan itu, ke depan akan terus dilakukan evaluasi di internal TNI dalam melihat proses bisnis dan kinerja. Ia juga menekankan, tunjangan RB itu akan naik dan akan diberikan jika ada perbaikan proses bisnis.
Menpan RB pun mendorong TNI untuk melakukan belanja di e-katalog milik Pemerintah. Dengan belanja di e-katalog yang semakin tinggi, maka penilaian RB juga akan semakin meningkat, “Proses bisnis kemudian ada perbaikan sistem kerja yang ada dalam rangka efisiensi, termasuk tumpang tindih dan ini telah dilakukan. Sehingga, dengan demikian mudah-mudahan tidak lama akan segera kami usulkan terkait dengan proses tunjangan kinerja TNI,” pungkasnya.(*)