Lensareportase.com
Pekanbaru – Sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar Rapat Koordinasi Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Provinsi Riau, Selasa, (01/03). Mengambil tempat di ruang sebaguna Ismail Saleh Gedung Kanwil Kemenkumham Riau, giat ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pujo Harinto, dan diikuti oleh peserta yang berasal dari perwakilan biro hukum sekretaris pemerintah Provinsi Riau, perwakilan Bagian Hukum Sekretaris Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, perwakilan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, perwakilan Seketaris DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, serta beberapa Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.
Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Riau, Dean Satria, pada saat memberikan laporan mengungkapkan bahwa dokumen hukum yang dikelola oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah produk hukum yang berupa peraturan perundang-undangan atau produk hukum selain peraturan perundang-undangan yang meliputi putusan pengadilan, yurisprudensi, monografi hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, naskah akademis, dan rancangan peraturan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh anggota JDIH yang sudah terintegrasi di provinsi Riau dapat lebih memahami arti pentingnya JDIH dalam rangka pengembangan dan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional dalam mendorong pengelolaan JDIH lebih baik karena JDIH merupakan basis data dokumen hukum yang akan memudahkan masyarakat dalam mengakses semua jenis dokumen hukum yang dibutuhkan, untuk itu perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya pertemuan ini dalam rangka menyamakan persepsi agar terdapat kesamaan visi dalam pengelolaan kualitas nlayanan JDIH dalam menyajikan data,” ungkap Pujo.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi dengan mengundang narasumber dari BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI, yang diwakili oleh Sri Handayani, Biro Hukum Setda Provinsi Riau, yang diwakili oleh Syaifullah, serta Dinas Komunikasi Informatika dan Statistika Provinsi Riau yang diwakili oleh Muhamad Arifin.
Pewarta : Adrian / Jajang / Redaksi