Moeldoko: Pemerintah Tetap Lanjutkan Program Bansos

Jakarta, 04 Januari 2024 – Kepala Staf Kepresiden, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, memastikan pemerintah tetap akan melanjutkan program Bantuan Sosial (bansos), meski ada pihak – pihak yang meminta program tersebut dihentikan karena memunculkan persepsi bahwa bansos menguntungkan pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) tertentu.

Moeldoko menegaskan bansos merupakan program jaminan sosial yang sudah lama digagas oleh pemerintah, dan telah memberikan manfaat bagi jutaan masyarakat Indonesia terutama yang kurang mampu.

Ia mencontohkan bansos beras sebesar 10 Kilogram yang telah disalurkan oleh pemerintah sejak bulan April 2023. Di mana dari penyaluran pada tiga bulan pertama dan kedua, pemberian bansos beras telah mampu mengendalikan inflasi.

“Masyarakat akhirnya mengurangi pengeluaran dengan adanya bantuan pemerintah yang 10 kilogram.

Jadi nggak ada, nggak ada tendensi apapun, ini memang program jaminan sosial yang sudah lama digagas oleh pemerintah,” tegas Moeldoko kepada awak media, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (3/1).

“Program untuk memberikan bantuan beras kepada masyarakat miskin itu jauh sebelum mas Gibran menjadi calon wakil presiden. Presiden melihat bahwa harga beras ini dalam kondisi tinggi, stabil tinggi, namun begitu ada bantuan untuk masyarakat miskin,” imbuhnya.

Panglima TNI 2013-2015 ini mengatakan program bansos terutama bansos beras tidak ada hubungannya dengan Pemilu atau Pilpres. Sebab, bansos akan terus diberikan hingga Maret 2024.

“Jadi kalau ada hubungannya dengan pemilu, mungkin setelah Februari berhenti. Buktinya berjalan terus, nanti ada tiga bulan, ada lagi tiga bulan berikutnya,” ujar Moeldoko.

Moeldoko juga menepis anggapan pemberian bansos tidak lagi mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Ia menyampaikan dalam penyaluran bansos, pemerintah mensinergikan tiga basis data, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kemenkeu, dan data dari Kemenko PMK.

Baca Juga :  Jaksa Agung dan Mendag RI Menandatangani Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

“Semua itu bagian dari penyempuranaan data agar tepat sasaran, nggak ada tujuan lain,” tandasnya. (*)

Related posts