Merasa Dirugikan Nasabah Prudential Sukabumi Datangi Polres Sukabumi Kota

Lensareportase.com-Sukabumi.    Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin didampingi pejabat utama menerima kunjungan sejumlah nasabah Prudential Sukabumi di aula Vicon Polres Sukabumi Kota, Selasa (8/11/2022) siang.

Menanggapi kunjungan tersebut, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin turut mengungkapkan simpati terhadap sejumlah nasabah yang diduga dirugikan Prudential.

“Kami turut prihatin terhadap permasalahan ini. Saya juga mengapresiasi kepada ibu Maria yang sudah meluangkan waktunya, energinya, pikirannya yang telah mengkoordinir berbagai permasalahan ini dan mencoba menyampaikan hal ini kepada pihak Bareskrim, DPR RI, OJK, Prudential Sukabumi maupun Jakarta,” ujar AKBP SY. Zainal Abidin.

Ia mengatakan, Polres Sukabumi Kota telah melakukan berbagai upaya untuk menanggapi permasalahan yang terjadi antara Prudential dan nasabah dengan melakukan upaya mediasi kedua belah pihak.

“Terhadap permasalahan ini, Polres Sukabumi Kota tidak tinggal diam, salah satunya kami telah melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak beberapa waktu lalu yang memang belum ada titik temu. Jadi saat ini kami baru bisa lakukan mempertemukan, mengimbau kepada kedua belah pihak untuk mencoba mencari solusi terbaik,” katanya.

“Meskipun begitu, karena dalam permasalahan ini posisi Polri sifatnya netral, kami akan melakukan beberapa upaya lainnya, mencari data, dokumen dan informasi yang utuh dari sebuah peristiwa, karena ini merupakan bagian upaya pelayanan kami terhadap masyarakat. Sehingga bila ditemukan unsur pidana, maka kami akan menanganinya sesuai dengan ketentuan maupun proses hukum yang berlaku,” sambungnya.

Diketahui, sejumlah nasabah Prudential yang didominasi ibu-ibu ke Polres Sukabumi Kota tersebut dilakukan untuk mengadukan Prudential yang dianggap lalai terhadap klaim yang diajukan nasabah. Hal itu diungkapkan Koordinator korban asuransi AIA, AXA Mandiri dan Prudential, Maria Tri Hartati kepada awak media.

Baca Juga :  Mendes PDTT Tetapkan 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa

“Terimakasih kepada bapak Kapolres yang sudah menerima keluhan kami dan mau menyelesaikan proses selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku,”ujar Maria Tri Hartati kepada awak media.

“Korban itu hanya meminta dikembalikan full uang yang dibayarkan, gak lebih dan gak kurang, kalo misalnya ada klaim, dipotonglah, mereka juga gak mau menerima uang seperti itu, tapi tolong segera diselesaikan, karena sudah banyak teman-teman yang direfund ratusan, gak ada bukti dan sudah tutup polis lama juga gak dikembalikan, kenapa ini yang sudah ada bukti dan ada perintah dari OJK, kenapa gak diselesaikan,” sambungnya.

Ia juga mengatakan, “Kemarin Polres sudah lakukan mediasi tapi tetap Prudential pusat yang memberikan keputusan, jadi mereka tidak mengembalikan full, makanya teman-teman tetap usaha terakhir ya seperti itu,” tandasnya.

As/smi.

Related posts