Menteri PPPA Deklarasikan Komitmen Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Direktur JalaStoria, Ninik Rahayu mengapresiasi KemenPPPA dalam melakukan kampanye pencegahan dan perlindungan korban KDRT. Untuk memberikan dampak yang lebih masif, seluruh pihak mulai dari pemerintah, tokoh agama, organisasi masyarakat, jurnalis, penegak hukum, penyintas kekerasan hingga influencer diharapkan bisa turut serta menyuarakan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyampaikan bahwa ruang domestik kerap menjadi tempat yang tidak aman bagi perempuan. Berdasarkan data pelaporan lembaga layanan dari seluruh Indonesia kepada Komnas Perempuan, presentasi kasus KDRT mencapai 60-70 persen dalam periode 20 tahun terakhir.

“Tingginya angka KDRT sangat disayangkan karena selama ini rumah dianggap sebagai tempat yang paling aman bagi perempuan. Bahkan ketika korban yang sebagian besar perempuan melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya mereka sering kali diminta berdamai untuk menutupi aib. Kalau kondisi seperti ini dibiarkan kekerasan itu akan terus berulang, artinya kita membiarkan hidup seseorang dalam penyiksaan. Maka dari itu, mari kita sama-sama mengedukasikan pentingnya UU PKDRT untuk melindungi korban,” tutur Andy.

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Giwo Rubianto meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turut mengimplentasikan UU PKDRT dengan mengedepankan perspektif korban dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dalam rangka mengawal upaya tersebut, pemerintah, organisasi masyarakat dan para aktivis diharapkan dapat mendampingi dan mengevaluasi impelementasi UU PKDRT sehingga kekerasan terhadap perempuan dan anak di ranah privat bisa dihapuskan.

Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Nita Yudi mendorong perempuan dapat berdaya secara ekonomi untuk meminimalisir terjadinya KDRT. Dengan berdaya secara ekonomi contohnya menjadi pengusaha UMKM, perempuan bisa membantu keuangan keluarga dan mensejahterakan kehidupannya.

Baca Juga :  Keberhasilan Kominfo Pertahankan Predikat  Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2020

Related posts