Jakarta (15/10) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendeklarasikan komitmen pemerintah dalam menghapuskan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui Kampanye Penghapusan KDRT di Ruang Publik dengan tema “Gema Kolaboratif Multistakeholder Menghapuskan KDRT” yang diselenggarakan di lokasi Car Free Day. KemenPPPA melibatkan organisasi masyarakat diantaranya tokoh agama, lembaga layanan, aktivis hak asasi manusia, dunia usaha, penyandang disabilitas, buruh, hingga penyintas kekerasan untuk menggaungkan komitmen bersama dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
“Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) sudah menjadi dasar hukum untuk memberikan perlindungan terhadap korban KDRT dan memberikan sanksi bagi para pelaku. Kita telah melihat perubahan yang signifikan dalam cara kita memandang dan menangani masalah ini. Kita telah menyaksikan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengakhiri kekerasan dalam rumah tangga, serta menghapus stigma yang sering melingkupi korban. Selain itu, layanan pendukung dan perlindungan telah berkembang pesat untuk membantu korban kekerasan, termasuk pusat-pusat perlindungan dan jalur darurat. Pekerjaan kita belum selesai karena angka kekerasan dalam rumah tangga masih tinggi,” jelas Menteri PPPA.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dari Januari-Desember 2022, kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di rumah tangga (KDRT) yakni sebesar 73,1 persen (8.432 kasus) dengan pelakunya sebagian besar adalah suami 56,3 persen.
“Kampanye yang kita laksanakan hari ini adalah upaya terus-menerus dalam mendorong komitmen seluruh pihak untuk melakukan aksi-aksi nyata dalam upaya menghapuskan KDRT dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya kepada perempuan dan anak. Sejak tahun 2021 yang lalu, kami terus menyuarakan pentingnya para korban kekerasan untuk berani bersuara melalui kampanye Dare to Speak Up,” ungkap Menteri PPPA.
Melalui kampanye berani bersuara, diharapkan korban, keluarga korban dan masyarakat yang melihat, mendengar atau mengetahui adanya kekerasan dapat melaporkan ke layanan pengaduan kekerasan KemenPPPA melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WA di 08111 129 129.