Menteri Basuki Tinjau Penanganan Normalisasi Sungai Karang Mumus Untuk Kurangi Risiko Banjir Kota Samarinda

lensareportase.com, Samarinda – Di sela-sela kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau penanganan normalisasi Sungai Karang Mumus untuk mengurangi risiko banjir Kota Samarinda, Selasa (24/8/2021).

Dalam tinjauannya, Menteri Basuki menyoroti masih terdapat beberapa warga sekitar yang tinggal di sempadan sungai sehingga diperlukan penataan untuk mengembalikan kapasitas tampung dan aliran sungai. “Saya mengajak semua pihak untuk menjaga daerah tangkapan air melalui penghijauan kembali dan menahan laju alih fungsi lahan,” kata Menteri Basuki.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Harya Muldianto mengatakan, Sungai Karang Mumus merupakan sungai drainase utama Kota Samarinda yang bermuara di Sungai Mahakam kapasitasnya sudah berkurang, sehingga saat musim hujan sering terjadi luapan yang menyebabkan banjir.

“Penanganan yang dilakukan haruslah melihat Kota Samarinda yang relatif datar, dengan kendala adanya hambatan pasang-surut, sehingga perlu upaya untuk memotong puncak banjir di hulu, diantaranya dengan cara membangun kolam retensi, memperlebar kapasitas alur sungai, dan juga diupayakan menyimpan air di hulu dengan waduk atau bendungan menjadi sangat utama,” kata Harya.

Untuk penanganan banjir di Hulu Sungai Karang Mumus, Harya menyatakan pengerukan sedimen & pembersihan gulma di Waduk Benanga yang dibangun pada tahun 1978 silam. “Waduk ini selain bermanfaat untuk irigasi seluas 800 Ha, dengan luasan fungsional 200 Ha dan pemenuhan air baku 113 liter/detik, juga untuk mereduksi banjir sekitar 20% DAS Karang Mumus,” ujarnya.

Menurut Harya dari kapasitas tampung awal waduk sebesar 1,49 juta m3 mengalami sedimentasi sampai 670 ribu m3 pada tahun 2019, sehingga untuk mengembalikan fungsi tampungan waduk mulai tahun 2020 dilakukan pengerukan sedimen & pembersihan gulma total sebanyak 211 ribu m3 dan masih membutuhkan sekitar 718 ribu m3.

Baca Juga :  Terkait Perkara TPPO, JAMPIDUM Serahkan Restitusi Kepada Korban Ani Nurani dan Korban Nengyati Binti Saliri Kamad

“Pengerukan dilaksanakan dengan sistem hidrolis dengan menggunakan Kapal Keruk Cutter Section Dredger (CSD). Sedimen yang dikeruk ditempatkan di tempat tampungan sedimen (disposal) yang lokasinya terpisah dengan area genangan waduk,” jelas Harya.

Berdasarkan data, kegiatan utama yang dilaksanakan pada tahun 2020 dilakukan pembersihan gulma 8,9 Ha dan sedimen 111.726m3. Pekerjaan dilanjutkan pada tahun 2021 pembersihan gulma 13,96Ha dan sedimen 99.303m3 yang dilaksanakan oleh kontraktor PT. Insan Cita – Millenia (KSO) dengan nilai kontrak Rp16,32 miliar, saat ini progres pekerjaannya sebesar 60,37%.

Sementara di bagian tengah DAS Karang Mumus, pada tahun 2021 tengah dikerjakan normalisasi sungai sepanjang 519m berupa perkuatan tebing Sub DAS Karang Mumus di Kecamatan Samarinda Ulu dan Sungai Pinang. Pekerjaan dilaksanakan kontraktor PT. Permatanusa Setiahati
dengan nilai kontrak Rp33,16 miliar dan progres 85% dengan target rampung Oktober 2021.

Normalisasi dan perkuatan tanggul juga dilakukan di segmen Perumahan Griya Mukti sepanjang 575 m dengan nilai kontrak Rp5,3 miliar yang dikerjakan PT. Bindamara Bandealit. Saat ini progres konstruksi sudah sebesar 95%.

*Penataan Kawasan KOTAKU Sarang Mumus*

Sementara itu, Kementerian PUPR juga telah melakukan penataan beberapa kawasan sempadan sungai di Samarinda melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) pada tahun 2019-2020 Segmen Perniagaan yang meliputi kawasan Kelurahan Bandara dan Kelurahan Dadimulya.

“Pekerjaannya berupa pemasangan paving block, lahan parkir, penataan puskesmas, pembuatan amphiteater, sarana listrik, sistem air bersih, toilet umum serta septic tank, dan ruang terbuka. Sudah diresmikan oleh Walikota Samarinda pada Januari 2021 dan telah serah terima pengelolaannya ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim Sandhi Eko Bramono.

Baca Juga :  Gus Halim: Desa Sangat Butuh Pendampingan Bantuan Hukum

Sandhi mengatakan, untuk selanjutnya di sisi sekitar perkuatan tebing Sub DAS Karang Mumus di Kecamatan Samarinda Ulu dan Sungai Pinang masih terdapat beberapa kawasan sempadan sungai yang belum ditata. “Namun sampai saat ini belum ada surat pengajuan dari Pemerintah Kota untuk penataan KOTAKU di titik tersebut dan juga sembari menunggu penyelesaian perkuatan tebing yang dilakukan BWS Kalimantan IV,” tukasnya.

Turut mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Danang Parikesit, Kepala BBPJN Kalimantan Timur Junaidi, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Harya Muldianto, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim Sandhi Eko Bramono. (*)

Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR

Related posts