Menteri ATR/Kepala BPN Berpesan untuk Menunjukan Sikap Profesional dalam Bekerja

lensareportase.com, Jambi – Kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto ke Provinsi Jambi yang salah satunya ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, dimaksud untuk melakukan perkenalan dan memberikan pengarahan kepada jajaran di lingkungan Kanwil tersebut. Hal yang disampaikan termasuk soal program strategis yang tengah berjalan. Adapun satu faktor yang perlu ditekankan agar program strategis Kementerian ATR/BPN berjalan baik, yakni dengan menunjukkan profesionalisme dalam bekerja.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, konflik pertanahan yang terjadi di Provinsi Jambi begitu kompleks dan beragam. Oleh karena itu ia berpesan, untuk bekerja secara hati-hati dan menunjukan profesionalitas dan integritas dalam menangani persoalan tanah di Provinsi Jambi.

“Sehingga saya minta bantuan untuk bekerja sama dan tunjukkan profesionalisme. Apa yang telah diberikan negara kepada kita, dilaksanakan dengan baik,” ujar Hadi Tjahjanto dalam pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Jambi pada Kamis (21/07/2022).

Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan jika persoalan mafia tanah akan diberantas tuntas, untuk itu ia mengimbau kepada jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jambi untuk tidak terlibat dalam praktik mafia tanah. “Anggota BPN agar menjaga performa dan tidak akan melenceng diluar koridor yang berlaku, sehingga Bapak/Ibu bekerja sesuai aturan tapi jika di kriminalisasi akan saya bela. Demikian juga apabila melakukan tindakan tidak sesuai prosedur dan terbukti akan saya lepas (copot, red),” tegasnya.

Hadi Tjahjanto juga menuturkan, percepatan pendaftaran tanah akan terus dilakukan, selain melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga melalui pengurusan sertipikat secara mandiri. Menurutnya, masyarakat yang melakukan pengurusan sertipikat secara mandiri perlu disediakan loket-loket prioritas. Sehingga, insan ATR/BPN dapat melayani dengan profesional dan sesuai aturan.

Baca Juga :  Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan

“Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara, red), kita tunjukkan dengan tindakan kerja yang profesional, sesuai prosedur, dan melayani masyarakat dengan baik. Layani masyarakat yang mengurus peningkatan hak, roya dan sebagainya, agar rakyat merasakan mengurus sertipikat itu gampang dan tak terbelit-belit,”

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Wartomo mengatakan, jajaran Kanwil BPN Provinsi Jambi berkomitmen untuk menyelesaikan konflik pertanahan. “Di Jambi kita lakukan koordinasi, sinergitas dengan seluruh stakeholders, kita proaktif di dalam rapat koordinasi, kajian analisa di pemerintah provinsi termasuk di lembaga penegak hukum dalam rangka menangani dan menyelesaikan konflik di jambi ini,” ucapnya.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kerja Sama Lembaga, Ganip Warsito; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Related posts