Menghadapi Dilema Tambang: Keuntungan Ekonomi atau Kehancuran Lingkungan?

Pemerintah Indonesia menghadapi dilema dalam mengelola sumber daya alam tambang. Di satu sisi, sektor ini menyumbang pendapatan negara yang signifikan, namun di sisi lain, aktivitas penambangan sering menyebabkan kerusakan lingkungan seperti deforestasi, polusi air, dan tanah.

Pengelolaan tambang harus mencerminkan asas keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Soekarno pun menekankan pentingnya pengelolaan yang berkelanjutan dan berkeadilan, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah fokus memperkuat peran nasional dalam pengelolaan sumber daya tambang. Hal ini juga menjadi topik penting dalam pidato Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto mengenai pertumbuhan ekonomi melalui sektor tambang.

Namun, kebijakan terbaru yang mengizinkan kampus mengelola tambang menimbulkan kontroversi. Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan memperkuat ekonomi. Di sisi lain, ada kekhawatiran terkait konflik kepentingan antara kegiatan akademik dan komersialisasi. Kampus yang terlibat dalam penambangan bisa kehilangan fokus pada penelitian dan terjebak dalam bisnis yang tidak etis, serta berisiko menyebabkan kerusakan lingkungan dan sosial.

Untuk itu, pemerintah perlu menyeimbangkan kepentingan nasional dan etika akademik, memastikan kebijakan ini tidak hanya meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga menjaga integritas akademik dan sosial. Pengelolaan tambang yang baik sangat penting untuk keberlanjutan ekonomi dan lingkungan Indonesia. Peranan Presiden Prabowo Subianto sangat vital dalam menyatukan berbagai pemikiran, menghindari konflik, dan meminimalkan kerusakan lingkungan. Pengelolaan tambang yang baik harus berlandaskan pada kecintaan kepada bangsa dan manfaat signifikan bagi rakyat, seperti peningkatan pendapatan negara, penciptaan lapangan kerja, dan kelestarian lingkungan.(*)

Rifqi Prihandana
Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)

Baca Juga :  Jajaran Polsek Parungkuda Urug Jalan Berlubang Cegah Kemacetan Dan Rawan Kecelakaan

Related posts