Mendes PDTT Tegaskan Pentingnya Data SDGs Desa Dalam Menentukan Arah Kebijakkan Pembangunan di Desa

lensareportase.com, Sidoarjo – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, data berbasis SDGs Desa sangat penting digunakan pemerintah desa dalam penggunaan dana desa dan sebagai landasan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa.

Hal tersebut Halim Iskandar katakan saat memberikan penghargaan kepada 73 desa di Kabupaten Sidoarjo yang telah menyelesaikan pendataan berbasis SDGs Desa, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Minggu (6/6).

Read More
banner 300x250

“Perlu saya tegaskan lagi, bahwa data itu mutlak diperlukan di mana pun kita hidup, kita ini butuh data. Dan data itu harus valid, bukan hanya valid, harus lengkap, bukan hanya lengkap, tapi juga harus terus terupdate,” ungkap Menteri Halim Iskandar

Lebih lanjut Ia mengatakan, data juga merupakan instrumen dalam upaya mendukung ketepatan penggunaan dana desa. Sekaligus mendukung pemerintah daerah agar bisa lebih detail dalam melihat permasalahan di daerahnya.

“Maka Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di tahun 2021 ini menekankan kepada seluruh desa untuk melakukan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa,” jelas Menteri Halim Iskandar.

Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Gus Menteri ini, dengan data, akan memberikan keuntungan bagi pemerintah desa. Keuntungan yang pertama bagi desa, akan lebih tepat di dalam pemanfaatan dana desa.

Keuntungan kedua, bagi kepala desa tidak perlu lagi adu otot dalam melakukan pembahasan prioritas pembangunan di desa, karena sudah ada datanya.

“Kalau tidak ada data, pasti adu otot bukan adu data. Adu otot antara kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama elit-elit desa, terkait dengan mau dipakai apa dana desa ini,” ujar Gus Menteri.

Baca Juga :  Ketua KPK H. Firli Bahuri ; Memahami Utuh Aturan Perjalanan Dinas KPK, agar Tak Keliru Beropini

“Tapi ketika sudah punya data yang lengkap, maka yang jadi dasar di dalam membahas penggunaan dana desa adalah adu data, bukan adu otot,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada desa-desa di seluruh Indonesia untuk segera menyelesaikan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa tersebut.

Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail, karena terdapat pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak sebagai proses perbaikan data.

Per 6 Juni 2021, sebanyak 37.228 dari 74.961 desa di seluruh Indonesia telah menyelesaikan pendataan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa.

Sebagaimana dimaklumi SDGs desa adalah arah kebijakan pembangunan di desa, ada 18 tujuan yang ingin dicapai melalui SDGs Desa, tujuan-tujuan awal SDGs Desa sangat terkait dengan hak asasi manusia.(*)

Related posts