Mendes PDTT Gandeng BPS Perkuat SDM Desa dalam Pendataan

Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menerima Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono bersama jajarannya di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Senin (20/2/2023). Pertemuan ini membahas kerja sama antara Kemendes PDTT dengan BPS tentang implementasi pemanfaatan dana desa untuk mendukung pemutakhiran data SDGs Desa dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek) ke depan ditingkat desa, keterlibatan aparat desa dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Regosek, sistem pensasaran nasional untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola data di tingkat desa. Foto: Kemendes PDTT

Pendataan dari level desa telah menjadi prioritas Kemendes PDTT yang dilakukan dengan SDGs Desa. Tujuannya agar semua masalah akan ditemukan berikut dengan solusinya. Sampai saat ini, desa dijadikan sebagai subjek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data.

Namun demikian, menurut Gus Halim pendataan di level desa ini membutuhkan kerja sama dengan berbagai K/L terkait sehingga seluruh kekurangannya dapat dilengkapi. Salah satunya kolaborasi dengan BPS melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diharapkan dapat memperkuat peran desa dalam tata kelola data nasional.

Sementara itu, Kepala BPS, Margo Yuwono memastikan akan mendukung dalam penguatan kapabilitas desa melalui program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).

“Intinya kami siap melakukan perbandingan untuk menguatkan kapabilitas aparat desa. Nanti level mikro dan makro tinggal dieksekusi saja,” tegasnya.

SDGs Desa telah digunakan untuk menyediakan data sebagai dasar dari arah kebijakan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi. Sedangkan Regsosek sebagai upaya mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, dimulai dari tingkat desa.(*)

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Menerima Audiensi dengan UNISSULA dan Membahas Mengenai Restorative Justice

Related posts