Pendataan dari level desa telah menjadi prioritas Kemendes PDTT yang dilakukan dengan SDGs Desa. Tujuannya agar semua masalah akan ditemukan berikut dengan solusinya. Sampai saat ini, desa dijadikan sebagai subjek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data.
Namun demikian, menurut Gus Halim pendataan di level desa ini membutuhkan kerja sama dengan berbagai K/L terkait sehingga seluruh kekurangannya dapat dilengkapi. Salah satunya kolaborasi dengan BPS melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diharapkan dapat memperkuat peran desa dalam tata kelola data nasional.
Sementara itu, Kepala BPS, Margo Yuwono memastikan akan mendukung dalam penguatan kapabilitas desa melalui program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).
“Intinya kami siap melakukan perbandingan untuk menguatkan kapabilitas aparat desa. Nanti level mikro dan makro tinggal dieksekusi saja,” tegasnya.
SDGs Desa telah digunakan untuk menyediakan data sebagai dasar dari arah kebijakan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi. Sedangkan Regsosek sebagai upaya mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, dimulai dari tingkat desa.(*)