Mendagri Tegur Penjabat KepalaKemendagrng Tak Bisa Kendalikan Inflasi

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberi teguran keras kepada penjabat (Pj.) kepala daerah yang tak bisa mengendalikan inflasi. Teguran itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (24/1/2023).

“Kalau ada (Pj. kepala daerah) yang sampai 3 kali berturut-turut inflasi (daerah)-nya di atas nasional, udahlah pasti akan out saja, pasti saya akan out-kan. Saya akan lapor Presiden, ganti kemudian. Tapi sebaliknya rekan-rekan yang bisa mengendalikan inflasi dan relatif bagus, mau digoyang seperti apa kita akan pertahankan,” tegasnya.

Mendagri menyampaikan, pengendalian inflasi menunjukkan kualitas kepemimpinan Pj. kepala daerah. Sebab, dalam pelaksanaannya pengendalian inflasi tidaklah mudah. Kepala daerah harus melakukan pengecekan di lapangan dan melakukan tindakan-tindakan konkret, seperti melalui rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), operasi pasar murah, hingga gerakan menanam.

“Ada juga yang autopilot (dalam pengendalian inflasi). Kita punya datanya, dan saya sangat warning nanti kepada rekan-rekan yang Pj., ini sudah ada 101 Pj., tahun ini ada 170, Pj.-Pj. ini nomor satu variabelnya, salah satu yang menjadi kriteria adalah pengendalian inflasi,” terangnya.

Lebih lanjut, meski inflasi di Indonesia masih relatif terkendali, dirinya mengingatkan kepada semua pihak agar jangan cepat berpuas diri. Berdasarkan data yang dikantonginya, dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara, inflasi Indonesia berada di posisi tengah. Artinya, masih ada negara yang tingkat inflasinya lebih rendah, seperti Brunei Darussalam (3,1 persen), Kamboja (3,6 persen), dan Malaysia (3,8 persen).

“(Sedangkan) di G20 kita melihat bahwa masih ada Saudi Arabia, Jepang, Korsel yang relatif inflasinya di bawah kita. Meskipun negara-negara Eropa bahkan Singapura pun di atas kita. Artinya jangan cepat kita berpuas diri, artinya kita (harus) mencapai target sekitar berkisar di (angka) 3 persenan. Itu target nasional pada waktu paripurna kemarin,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemendagri Lakukan Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Untuk mencapai hal tersebut, Mendagri menekankan perlunya kerja keras dari seluruh pihak. Tidak hanya pemerintah pusat, tetapi pemerintah daerah juga diminta agar melakukan intervensi-intervensi kebijakan untuk mengendalikan inflasi tersebut.

Dia mengungkapkan, telah banyak daerah yang melakukan langkah intervensi dengan baik, meski ada kecenderungan terjadi penurunan akhir-akhir ini. Dari 6 langkah pokok pengendalian inflasi, jumlah daerah yang telah melakukan 4-5 upaya konkret menurun, dari 176 daerah (per 31 Desember 2022) menjadi 27 daerah (24 Januari 2023).

Berikutnya, jumlah daerah yang melakukan 1-3 upaya konkret juga turun, dari 193 daerah menjadi 156 daerah. Sebaliknya, jumlah daerah yang sama sekali tidak melakukan upaya konkret justru naik tajam, dari 17 daerah menjadi 331 daerah.

Untuk itu, Mendagri meminta agar pemerintah daerah bergerak lebih gencar dan cepat dalam upaya mengendalikan inflasi. “Itu harapan kita,” tandasnya. (*)

Puspen Kemendagri

Related posts