Mendagri Tegaskan Penanganan Stunting Butuh Dukungan Digitalisasi Data

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menghadiri acara Appreciation Dinner Tri Hita Karana Forum di Grand Hyatt Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, digitalisasi data dibutuhkan untuk menangani stunting di Indonesia. Persoalan ini perlu ditangani agar sumber daya manusia (SDM) Indonesia dapat lebih unggul, sehingga menjadi negara yang kuat. Pesan itu disampaikan Mendagri dalam acara Appreciation Dinner Tri Hita Karana Forum di Grand Hyatt Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).

Mendagri mengatakan, angka pertumbuhan penduduk Indonesia terbilang cukup tinggi. Kondisi ini memberikan peluang berupa banyaknya angkatan kerja atau bonus demografi. Namun, banyaknya angkatan kerja tersebut bisa menjadi beban negara, apabila mereka tidak terdidik, tidak terlatih, dan tidak sehat. Dengan demikian, perlu berbagai upaya untuk mempersiapkan SDM unggul salah satunya melalui penanganan stunting.

“Oleh karena itu mengenai stunting ini, kita tahu bahwa inilah masa kritis 1.000 hari (pertama) masa kehidupan yang dimulai sembilan bulan di dalam kandungan dan dua tahun setelah lahir, masa kritis untuk pembentukan pertumbuhan otak dan badan/tubuh,” terang Mendagri.

Dia menjelaskan, dengan digitalisasi tersebut maka data mengenai stunting yang tersebar di berbagai daerah dapat tersedia secara akurat. Menurutnya, untuk membuat anak-anak Indonesia terhindar dari stunting harus dimulai dengan data yang akan membantu penyusunan intervensi kebijakan yang perlu dilakukan.

“Ibarat penyakit kita harus diagnosa dulu (secara) tepat, baru terapinya tepat. Kalau kita tidak menjalankannya (secara) tepat ya salah sasaran,” terangnya.

Mendagri mencontohkan Kabupaten Sumedang yang telah memiliki sistem pendataan yang baik dalam menangani stunting. Diketahui Pemerintah Kabupaten Sumedang telah membangun aplikasi berbasis teknologi yang dinamakan sistem pencegahan stunting terintegrasi (Simpati). Pelayanan ini dilakukan dengan memanfaatkan jaringan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Mendagri mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menyempurnakan aplikasi tersebut agar kinerjanya lebih baik. Selain pemerintah, Mendagri meminta pihak non-pemerintah agar turut membantu menyempurnakan sistem aplikasi tersebut. Aplikasi itu, kata dia, bakal diarahkan untuk digunakan secara nasional. Dengan begitu, setiap pemerintah daerah (Pemda) cukup memanfaatkan aplikasi tersebut tanpa harus membuat atau mereplikasinya.(*)

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin: Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Menjadi Momen Introspeksi untuk Bertransformasi sebagai Penegak Hukum yang Humanis

Puspen Kemendagri

Related posts