Mendagri Tegaskan Pelayanan Publik Harus Bebas dari Praktik Korupsi

lensareportase.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pelayanan publik harus terbebas dari pratik korupsi. Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik akan sangat memengaruhi indeks persepsi korupsi. Dengan demikian, pelayanan publik harus menjadi beranda negara yang menampilkan wajah pemerintahan yang baik dan bersih.

“Salah satu kontributor terbesar, atau berpengaruh dalam menentukan angka indeks persepsi korupsi itu adalah pelayanan publik dan perizinan,” kata Mendagri dalam Sharing Session acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di  Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/8/2022).

Mendagri menjelaskan, salah satu terobosan untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan adalah dibentuknya Mal Pelayanan Publik. Ia menjelaskan, keberadaan Mal Pelayanan Publik memudahkan urusan masyarakat karena pelayanan yang efektif dan tidak berbelit-belit.

“Mal Pelayanan Publik ini banyak sekali manfaatnya, yang pertama akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa banyak bersentuhan dengan birokrasi yang panjang, dan bisa hitungannya dalam waktu menit selesai, dan sangat transparan, pembayarannya pun tidak ada yang cash tapi menggunakan bank,” bebernya.

Namun sayangnya, ia menuturkan, belum semua daerah memiliki Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan semua layanan, termasuk perizinan, menjadi satu pintu. Karena itu, pihaknya terus mendorong agar setiap pemerintah daerah (Pemda) memiliki Mal Pelayanan Publik. Selain untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi, Mal Pelayanan Publik juga akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang serba cepat.

“Kalau mal ini ada di semua kota, ini saya yakin ini akan bisa meningkatkan indeks persepsi korupsi kita, CPI (Corruption Perceptions Index) kita, karena komponen terbesarnya adalah pelayanan publik dan perizinan yang berbelit, dipersulit, publik susah dilayani,” tuturnya.

Baca Juga :  Gus Halim: Santri jadi Penentu Masa Depan Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri meminta dukungan KPK untuk mendorong keberadaan Mal Pelayanan Publik di setiap daerah. Sebab, sistem pelayanan terintegrasi satu pintu ini akan mencegah pejabat pelayanan publik dari praktik korupsi, termasuk dalam menerima gratifikasi. Secara tegas Mendagri berharap, pelayanan publik harus semakin transparan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Puspen Kemendagri

Related posts