lensareportase.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera membantu masyarakat terdampak inflasi. Peran Pemda dibutuhkan di tengah berbagai upaya penanganan dan bantuan yang dilakukan pemerintah pusat melalui beragam kebijakan. Mendagri meminta Pemda tidak ragu menggunakan instrumen anggaran yang tersedia untuk membantu masyarakat terdampak.
“Pemda juga kita minta untuk burden sharing, jadi untuk juga saling urun rembuk membantu masyarakat masing-masing, baik provinsi kabupaten/kota,” ujar Mendagri saat memandu Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Senin (5/9/2022).
Mendagri menjelaskan, terdapat beberapa instrumen anggaran yang dapat digunakan Pemda untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak inflasi. Pertama, Pemda dapat memanfaatkan 2 persen dari Dana Transfer Umum yakni berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memberikan jaring pengaman sosial.
Kedua, Pemda dapat memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memberikan perlindungan sosial. Terkait BTT, Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan BTT dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah. Ketiga, Pemda dapat menyalurkan bantuan yang bersumber dari mata anggaran bantuan sosial (bansos) yang masih dimiliki oleh masing-masing daerah. Keempat, Pemda dapat memanfaatkan Dana Desa.
Sebagai informasi, rapat tersebut menghadirkan pimpinan lembaga dan kementerian yang hadir secara langsung maupun virtual. Mereka yang hadir secara langsung di antaranya Kapolri, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) mewakili Menteri Keuangan. Hadir secara daring yaitu Menteri Sosial, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Jaksa Agung, serta Staf Ahli Tingkat III Bidang Ekkudag Panglima TNI mewakili Panglima TNI.
Mendagri menjelaskan, hadirnya berbagai pimpinan lembaga dan kementerian tersebut untuk memberikan penjelasan kepada Pemda terkait langkah yang dapat dilakukan dalam membantu masyarakat terdampak inflasi. Selain itu, kehadiran pembicara tersebut untuk memberi keyakinan kepada kepala daerah agar tidak ragu menggunakan berbagai instrumen anggaran dalam membantu masyarakat.
Di sisi lain, Mendagri meminta agar setelah Rakor tersebut kepala daerah beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik provinsi maupun kabupaten/kota segera menggelar rapat untuk membahas mitigasi pengendalian inflasi. Pemda juga perlu membahas dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun upaya yang diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Karena kalau Kamtibmasnya tidak baik kemudian ekonominya terganggu, maka inflasi terjadi di daerah itu,” tandas Mendagri.(*)
Puspen Kemendagri