“Saya berharap 48 P3MI yang telah ditunjuk sebagai pelaksana penempatan dan pelindungan PMI di Kerajaan Arab Saudi melalui SPSK untuk dapat segera melaksanakan proses penempatan. Ini proyek pertama SPSK, kita punya waktu 6 bulan, setelah itu kita evaluasi, ” ujar Ida Fauziyah seraya memberikan apresiasi atas kerja keras Ditjen Binapenta dan PKK mengintegrasikan SPSK ini.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Umar Basalamah menyambut sukacita atas dibukanya penempatan PMI ke Arab Saudi dengan skema SPSK, setelah penutupan penempatan PMI ke Arab Saudi sejak 2011 lalu.
“Hari ini kita merasakan sesuatu yang luar biasa bagi adik-adik yang ingin bekerja ke Arab Saudi. Kami atas nama PMI dan P3MI mengucapkan terima kasih atas pelepasan ini, tentu ini dapat menambah semangat bagi PMI untuk bekerja lebih baik, amanah dan menunjukkan citra bangsa pekerja Indonesia kepada pemerintah kerajaan Arab Saudi, ” katanya.
Laeliyah, pekerja migran asal Cirebon, Jawa Barat juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan P3MI yang telah membuka kembali penempatan PMI program SPSK tahap pertama ke Arab Saudi. (*)