KAB.BEKASI, Selasa (07/01/2025).
Atas kerjasama dan kepedulian LPM Kecamatan Setu terhadap masyarakat di Kecamatan Setu yang sempat viral terkait rumah Bu Onih di Desa Kertarahayu RT.03/02 yang diduga sudah tidak layak huni. LPM kecamatan Setu Mengandeng Dewan Sarip Marhendi dalam proses usulan rumah Bu Onih ke Baznas Kabupaten Bekasi dan langsung direalisasikan.
Carli, selaku Humas LPM Kecamatan Setu mengatakan, kami sangat berterimakasih kepada semua instansi yang sudah bersama-sama membantu Bu Onih baik dari pihak kecamatan Setu, Desa Kertarahayu, Bimaspol dan Babinkamtibnas, yang turut hadir dalam proses pembongkaran rumah Bu Onih dan yang saat ini sudah selesai dan bisa menempati rumah yang sudah layak huni melalui program BAZNAS.
“Kami sangat bersyukur atas adanya campur tangan Anggota Dewan yang sangat membantu masyarakat Kecamatan Setu dan mensuport pergerakan kami selaku LPM Kecamatan Setu dalam proses pengabdian kami terhadap masyarakat agar dapat berdaya guna dan berfungsi guna dan semoga kedepannya tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Bekasi hususnya Kecamatan Setu yang kurangnya perhatian dan bisa menempati rumah yang layak dan kami juga sangat mengapresiasi atas kinerja BAZNAS yang cepat tanggap dalam membantu masyarakat Kabupaten Bekasi semoga kedepannya kami bisa terus bersinergi dalam semua aspek pemberdayaan,” ungkap Carli selaku Humas LPM Kecamatan Setu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Sarip Marhendi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan Semoga apa yang kita lakukan bersama-sama menjadi ladang amal untuk kita semua.
“Kedepannya jika ada yang seperti itu lagi segara hubungi saya biar saya bantu semaksimal mungkin agar masyarakat Setu bisa mendapatkan tempat tinggal dan kehidupan yang layak,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Sarip Marhendi. (Rzl)