Melalui Keadilan Restoratif, Pedagang Cilok Yang Mencuri Dimaafkan Kesalahannya

ANDI (34 tahun) lahir dari seorang ayah dan ibu di Sukabumi dengan 12 (dua belas) orang bersaudara. Kerasnya kehidupan membuat ANDI berusaha mendapatkan uang dengan cara berjualan cilok di sekitar rumahnya sejak tahun 2018, guna membantu keuangan orang tuanya yang sudah renta. 

Namun, hasil dan pendapatan dari berjualan cilok ternyata tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang terus bertambah. Untuk itu, ANDI memutuskan berhenti berjualan cilok lalu pergi meninggalkan rumah untuk mencari pekerjaan ke kota guna mendapat upah yang layak dan cukup untuk dirinya sendiri serta orang tuanya.

Dengan membawa kantong plastik berisi selembar baju dan bekal uang sebesar Rp70.000 (tujuh puluh ribu rupiah), pada hari Jumat pagi tanggal 30 Juni 2023, ANDI naik bus jurusan Sukabumi – Bogor untuk pergi ke Kota Bogor dan tiba di terminal Baranangsiang Kota Bogor pada siang hari.

ANDI dengan berjalan kaki lalu berkeliling di sekitar terminal Baranangsiang untuk mencari lowongan pekerjaan, namun tidak juga mendapatkan pekerjaan. ANDI kemudian berjalan kaki menuju arah Kebun Raya Bogor. Sesampainya di alun – alun Kota Bogor pada sekitaran pukul 16.00 WIB, ANDI berkeliling alun – alun dan akhirnya duduk ditrotoar sekitaran pintu alun -alun Kota Bogor. 

Pada saat yang sama sekitar pukul 17.20 WIB di sekitar pintu alun – alun Kota Bogor EKO SATRIO PURNOMO sedang melakukan kampanye green peace. Pada saat itu EKO SATRIO PURNOMO meletakkan tasnya di trotoar dekat pintu alun-alun yang berjarak sekitar 3 (tiga) meter dari tempat EKO SATRIO PURNOMO berdiri untuk berdoa selesai kampanye.

Selesai berdoa, EKO SATRIO PURNOMO melihat ada laki – laki yang menghampiri tasnya lalu mengambil tas dengan tangan kanan dan ternyata yang mengambil tasnya adalah ANDI. Setelah mengambil tas, ANDI berusaha meninggalkan kawasan alun -alun Kota Bogor.

Baca Juga :  Arsitektur ITB Adakan Pameran Karya-Karya Non-Arsitekur

Related posts