Masuki Penghujung Semester I, Kementerian ATR/BPN Evaluasi Kinerja PTSL, Redistribusi Tanah, dan 7 Layanan Prioritas

Jakarta – Memasuki penghujung semester I tahun 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) untuk evaluasi kinerja terkait pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan 7 Layanan Prioritas. Rapim berlangsung secara daring dan luring bertempat di Ruang Rapat 401 Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Jumat (09/06/2023). Pertemuan ini dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dengan didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni.

Terkait dengan pelaksanaan PTSL, Menteri ATR/Kepala BPN mengapresiasi dan mengumumkan satuan kerja yang berhasil memaksimalkan capaian pendaftaran tanah di masing-masing wilayah. “Untuk lima Kanwil (Kantor Wilayah, red) dan Kantah (Kantor Pertanahan, red) dengan realisasi PTSL, PBT (Peta Bidang Tanah, red) dan SHAT (Sertipikat Hak Atas Tanah, red) tertinggi, saya minta agar progres capaian terus dimaksimalkan hingga akhir tahun agar mencapai 100%,” kata Hadi Tjahjanto.

Sejauh ini, diungkapkan Hadi Tjahjanto, sudah terdapat delapan Kabupaten/Kota Lengkap. Di antaranya Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Bontang, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kota Administrasi Jakarta Pusat, dan Kabupaten Badung. “Jika memungkinkan, bagi seluruh Kepala Kanwil dan Kepala Kantah untuk (wilayahnya, red) segera direalisasikan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap,” imbaunya.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyoroti terkait pelaksanaan Redistribusi Tanah di beberapa wilayah yang masih memiliki capaian rendah. Hal ini perlu diperhatikan karena Hadi Tjahjanto menilai, banyak masyarakat yang menunggu program Reforma Agraria, terutama masyarakat berstatus ekonomi rendah yang berada di pinggir kawasan hutan.

Terkait dengan 7 Layanan Prioritas, Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan, layanan prioritas tersebut menjadi salah satu indikator penilaian bagi Kabupaten/Kota Lengkap dan menjadi indikator kunci dalam proses mutasi dan rotasi. Maka dari itu, ia mengimbau kepada Kepala Kanwil dan seluruh Kepala Kantah untuk benar-benar melaksanakan dan memonitor pelaksanaan 7 Layanan Prioritas.

Baca Juga :  Pedoman Ketahanan Pangan di Desa Sesuai Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 82 Tahun 2022

Related posts