JAKARTA – Para mantan aktivis 98 meneguhkan komitmen dan tekadnya untuk menjadikan korupsi sebagai musuh utama di Indonesia.
Komitmen itu kembali ditekankan dalam silaturahmi mantan aktivis 98 dalam rangka merayakan 26 tahun Reformasi Indonesia, kawasan Taman Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Mereka yang berkumpul diantaranya, Dr. Taufan Hunneman, Kul Div Singh, Mudhofir, Herlan Artono dan Rio Rizalino.
Taufan Hunneman mengatakan, korupsi merupakan musuh bersama segenap warga Indonesia. Sebab korupsi terbukti telah merusak sendi-sendi bangsa.
Karena itulah, ia mendorong agar penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia dimaksimalkan.
“Dengan menjadikan korupsi sebagai musuh negara, maka komitmen untuk penegakkan hukum maksimal perlu dilakukan, termasuk upaya memburu aset dan harta koruptor,” ujar Taufan dalam keterangan resminya pada Rabu (22/5/2024).
Mantan Aktivis 98 yang juga menjadi pegiat keberagaman ini juga menegaskan, wujud nyata dari komitmen tersebut adalah dengan mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Lebih lanjut, Ketua Umum Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika ini juga menjelaskan, hal lain yang menjadi perhatian sejumlah mantan aktivis 98 adalah mengenai kehidupan berbangsa yang dilandasi semangat toleransi.
Hal ini berangkat dari fakta bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman budaya, adat, agama dan etnis.
Menurutnya, segala bentuk keberagaman tersebut harus dirawat, karena hal itu merupakan sebuah keniscayaan sekaligus nilai positif yang dimiliki oleh Indonesia.
“Sehingga segala bentuk intoleransi atas nama apapun harus ditindak, kebebasan beragama merupakan hak setiap warga negara dan harus dilindungi oleh negara” tegas Taufan.
Dan untuk mendukung hal tersebut, tambah Taufan, diperlukan pendidikan yang mumpuni dan komprehensif untuk seluruh rakyat Indonesia.
Hal inilah yang menjadi sorotan berikutnya dari para mantan aktivis 98 itu. Taufan melanjutkan, penting kiranya agar negara bisa menyediakan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas bagi warganya.
“Pendidikan harus terjangkau, berkualitas serta berwatak Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” pungkasnya.(*)