lensareportase.com, Karawang – Plt Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy meresmikan pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang Jawa Barat, Selasa (14/09/2021)
Sarwo Edhy yang didampingi Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Andriko Noto Susanto, dan Plt Kepala Dinas Pangan Kabupaten Karawang Jawa Barat, Suwandi dalam sambutannya, mengatakan bahwa keberadaan LPM sangat penting dalam memenuhi penyediaan pangan dan memberikan kemudahan akses pangan masyarakat.
“Saya pesan agar LPM ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar bisa meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Sarwo Edhy.
Untuk itu, tambah Sarwo Edhy, agar sarana dan prasarana lumbung pangan bantuan dari BKP melalui DAK Fisik 2021 ini dipelihara dengan baik, agar bisa terus dikembangkan menjadi unit usaha yang lebih maju, sehingga kesejahteraan petani terus meningkat.
“Kalau dulu petani menjual dalam bentuk gabah, sekarang harus menjual dalam bentuk beras, sehingga ada nilai tambah dan keuntungan petani,” tambah Sarwo Edhy.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pangan Karawang Suwandi menyampaikan rasa terimakasih atas perhatian BKP Kementan.
“Bantuan ini sangat penting bagi petani disini, karena mereka bisa mengolah gabah menjadi beras, sehingga nanti yang dijual tidak lagi berupa gabah, tetapi sudah beras. Ini tentu memberi keuntungan dan kesejahteraan bagi petani,” tutur Suwandi.
Sedangkan Ketua Gapoktan Sekarwangi, Sapei mengakui banhwa bantuan lumbung dari BKP Kementan menambah motivasi untuk meningkatkan usaha.
“Kalau biasanya kami masih menjual gabah. Nanti yang dijual sudah dalam bentuk beras. Dan pemasarannya juga kami usahakan bisa menembus ke Bandung, dan Jakarta,” ujar Sapei bersemangat.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat bertemu Plt. Kepala BKP berkomitmen penuh akan membantu peningkatan kapasitas dan hilirisasi produk LPM melalui penguatan modal kelompok, peningkatan menjadi Badan Usaha Milik Petani, dan fasilitasi akses pasar.
Pembangunan LPM merupakan amanah dalam UU 18/2012 tentang Pangan. Pada pasal 33 ayat (1) Masyarakat mempunyai hak dan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan masyarakat dan ayat (2) Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.
Salah satu indikator ketahanan pangan adalah tersedianya cadangan pangan yang memadai sepanjang waktu. Karena itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan penguatan cadangan pangan dan sistem logistik pangan sebagai salah satu cara bertindak yang menjadi strategi ketahanan pangan di masa pandemi.
Sesuai UU Pangan 18/2012 dalam Pasal 23 bahwa untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan, Pemerintah menetapkan kebijakan Cadangan Pangan Nasional. Cadangan Pangan Nasional terdiri atas Cadangan Pangan Pemerintah, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa) dan Cadangan Pangan Masyarakat.
Kegiatan penguatan cadangan pangan masyarakat yang bertahan dan mengakar di masyarakat melalui aktivitas Lumbung Pangan Masyarakat.
Dalam hal ini, BKP Kementan telah melakukan Penguatan Lumbung Pangan Masyarakat untuk memperkuat cadangan pangan masyarakat dan sebagai l antisipasi terjadinya kerawanan pangan akibat gangguan produksi, bencana alam dan non alam serta untuk meingkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sejak tahun 2009 hingga 2021, telah dibangun sebanyak 4.373 LPM melalui DAK Fisik Bidang Pertanian yang tersebar di 426 kabupaten/kota pada 33 provinsi. Pembangunan lumbung disertai sarana pendukung berupa lantai jemur, RMU dan rumah RMU.
Pada Tahun 2021, pembangunan LPM dan sarana pendukung melalui DAK Fisik Penugasan Bidang Pertanian dialokasikan sebanyak 380 unit LPM pada wilayah sentra produksi padi dan rentan rawan pangan yang tersebar di 178 Kabupaten pada 27 provinsi.
“Nah, melalui upaya LPM ini, diharapkan ketahanan pangan masyarakat dan nasional akan semakin kokoh,” pungkas Sarwo Edhy.