Litbang Kemendagri Kaji Dinamika Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan di Kabupaten Bekasi

lensareportase.com, Bekasi – Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyoroti dinamika perubahan status desa menjadi kelurahan. Isu ini dinilai penting karena perubahan itu akibat adanya pergeseran kondisi sosial dan ekonomi .

“Kami ingin mengkaji bagaimana dampak dari perubahan (status desa menjadi kelurahan) terhadap pelayanan publik, sosial masyarakat, dan pembangunan infrastruktur. Selanjutnya hasil kajian akan jadi rekomendasi untuk memperkuat regulasi tentang penataan desa dan kelurahan dalam sistem pemerintahan di Indonesia,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Litbang Kemendagri Eko Prasetyanto saat berbicara dalam Lokakarya Forum Diskusi Aktual Dinamika Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, di Balai Desa Setia Asih, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/2/2022).

Eko menjelaskan, proses perubahan status desa menjadi kelurahan perlu memperhatikan berbagai aspek, salah satunya dari sisi kelembagaan pemerintahan. Desa yang telah ditetapkan menjadi kelurahan, status kelembagaannya berada langsung di wilayah kerja dan koordinasi kecamatan. Dengan demikian, ia tidak berhak lagi memiliki otonomi asli untuk mengatur kepentingannya sendiri.

Baca Juga :  Menag Minta Pejabat Kemenag Sosialisasikan Aplikasi Pusaka

Related posts