Penyaluran MBG oleh SPPG: Ketika Menu Ringan Dominan dan Beban Gaji Dipikul Satu Porsi

KAB.BOGOR — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi tulang punggung peningkatan kualitas gizi anak sekolah mulai menuai sorotan. Di sejumlah wilayah, penyaluran MBG oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru lebih didominasi makanan ringan seperti susu, roti, dan buah, tanpa kehadiran makanan berat yang semestinya menjadi standar utama pemenuhan gizi. (19/12/2025)
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius: apakah praktik tersebut murni demi efisiensi operasional, atau ada persoalan struktural dalam tata kelola anggaran, khususnya terkait gaji pengelola SPPG?
Satu Porsi, Banyak Beban
Berdasarkan penelusuran redaksi, nilai kontrak MBG di sejumlah daerah berada di kisaran Rp15.000 per porsi. Angka ini bukan hanya untuk bahan makanan, tetapi juga mencakup seluruh biaya operasional SPPG, mulai dari gaji pengelola, juru masak, tenaga distribusi, administrasi, hingga logistik.
Dengan tidak adanya pos anggaran khusus untuk gaji, pengelola SPPG dituntut membagi satu nilai porsi untuk banyak kebutuhan sekaligus. Kondisi inilah yang diduga menjadi salah satu pemicu munculnya menu ringan sebagai pilihan utama.
“Kalau semua ditarik dari Rp15.000, mau tidak mau ada yang dikorbankan. Biasanya yang ditekan itu menu,” ujar sumber internal SPPG yang enggan disebutkan namanya kepada lensareportase.com
Menu Ringan, Standar Gizi Dipertanyakan
Dominasi susu, roti, dan buah dinilai belum cukup memenuhi kebutuhan energi dan protein harian anak sekolah, terutama jika disajikan secara berulang. Sejumlah ahli gizi menegaskan bahwa makanan berat dengan kandungan karbohidrat, protein hewani, dan sayuran tetap menjadi komponen utama dalam program pemenuhan gizi.
Meski makanan ringan dapat menjadi pelengkap, penyajian secara terus-menerus dinilai menyimpang dari tujuan awal MBG. Praktik ini juga berpotensi menimbulkan persepsi bahwa SPPG lebih berperan sebagai distributor produk pangan, bukan unit pelayanan gizi.
Peran Juru Masak yang Dipangkas
Ironisnya, di beberapa SPPG yang tidak memproduksi makanan berat, peran juru masak ikut diminimalkan. Padahal, secara standar operasional, keberadaan tenaga pengolah pangan tetap diwajibkan untuk menjamin keamanan, higienitas, dan kualitas penyajian.
Pengurangan tenaga dapur disebut-sebut sebagai upaya menekan biaya gaji agar tetap sesuai dengan nilai porsi yang diterima.
“Kalau tidak masak, juru masak dianggap tidak perlu. Padahal itu justru melanggar konsep SPPG,” ungkap seorang pemerhati kebijakan pangan.
Risiko Sanksi dan Evaluasi
Praktik efisiensi berlebihan ini berisiko menempatkan SPPG pada posisi rawan sanksi. Pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah maupun pusat menitikberatkan pada kepatuhan terhadap standar gizi, kelengkapan SDM, serta konsistensi menu.
Jika terbukti menurunkan kualitas layanan demi menutup biaya operasional dan gaji, SPPG dapat dikenai teguran hingga pemutusan kerja sama.
Antara Ideal dan Realitas
Di atas kertas, SPPG dirancang sebagai ujung tombak pemenuhan gizi anak bangsa. Namun di lapangan, keterbatasan skema pendanaan membuat pengelola berada dalam dilema antara menjaga kualitas menu atau memastikan roda operasional tetap berputar.
Kondisi ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali skema pembiayaan MBG, agar tujuan mulia program tidak tergerus oleh praktik-praktik efisiensi yang berpotensi mengorbankan hak gizi anak sekolah.(Mar)

