Larangan Kampanye di Rumah Ibadah, Puadi Minta Masyarakat Laporkan ke Bawaslu

“Singkatnya rumah ibadah dapat menjadi energi perubahan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan. Juga bisa mengingatkan akan bahaya terhadap money politik, dan prilaku jahat, tercela dan merusak masa depan bangsa,” harapnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada Bawaslu apabila menemukan informasi terkait dugaan pelanggaran pemilu di rumah ibadah.

Peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu tersebut sangat membantu Bawaslu dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan pemilu.

“Kalau cuma kami (Bawaslu) yang mengawasi seluruh rumah ibadah dari aktifitas kampanye agak sulit. Sebab personel Bawaslu terbatas, sehingga butuh kerjasama juga dengan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Perumdam Lawu Tirta Magetan Sabet Penghargaan di Ajang Top BUMD Awards 2022

Related posts