Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2022 Integritas Tangguh, Kepercayaan Publik Tumbuh

Dengan perolehan tersebut, maka sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, jumlah keseluruhan satuan kerja yang telah memperoleh predikat WBK, sebanyak 203 satuan kerja, dan yang telah memperoleh predikat WBBM sebanyak 15 satuan kerja. Melengkapi keberhasilan tersebut Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin berhasil meraih peringkat 1 unit penyelenggaraan pelayanan publik dalam kategori “Pelayanan Prima” untuk l ingkup Kementerian/Lembaga Khusus pada tahun 2022.

 

Bidang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Mahkamah Agung sejak tahun 2007 telah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam layanan informasi publik atau setahun sebelum terbitnya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan mengeluarkan SK KMA Nomor 144/KMA/SK/VIIl/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. SK-KMA tersebut kemudian diperbarui dengan  SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Pada tahun 2022 Mahkamah Agung kembali melakukan revisi dan penyempurnaan dengan menerbitkan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

 

Dengan berlakunya standar pelayanan informasi berdasarkan regulasi tersebut, Mahkamah Agung memperoleh anugerah keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Publik sebagai lembaga yang informatif tahun 2022, dengan mendapatkan nilai 97,13. Sedangkan di bidang inovasi dan pemanfaatan t e knologi, Mahkamah Agung j uga me r aih penghargaan Merdeka Award tahun 2022 untuk kategori Program Inovatif untuk Negeri atas inovasi perubahan di bidang pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

 

Bidang    Pengelolaan    Sumber    Daya Manusia.

 

Mahkamah Agung melalui Badan Litbang Diklat Kumdil telah melakukan reformasi terhadap lembaga pendidikan dan pelatihan aparatur dengan menerapkan konsep corporate university dalam rangka memenuhi standardisasi potensi dan talenta yang dimiliki oleh para aparatur di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di  bawahnya. Hal tersebut sebagai bentuk upaya Mahkamah Agung dalam mempersiapkan SDM yang unggul dan berkualitas di tengah pesatnya perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.

Baca Juga :  HA IPB dan Stakeholders Dukung Kementan Mempertahankan Swasembada Beras

Related posts