Selain itu, Mahkamah Agung juga telah memberikan kontribusi bagi penerimaan keuangan negara yang berasal dari penarikan PNBP tahun 2022 senilai Rp79.833.985.893 (tujuh puluh sembilan miliar, delapan ratus tiga puluh tiga juta, sembilan ratus delapan puluh lima ribu, delapan ratus sembilan puluh tiga rupiah). Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 4,70% dari pendapatan yang diperoleh tahun 2021, yaitu senilai Rp76.252.122.669 (tujuh puluh enam miliar, dua ratus lima puluh dua juta, seratus dua puluh dua ribu, enam ratus enam puluh sembilan rupiah).
CAPAIAN-CAPAIN MAHKAMAH AGUNG DI BIDANG KESEKRETARIATAN
Gambaran umum tentang capaian kinerja di bidang kesekretariatan sebagai berikut:
Bidang Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja Pengelolaan Keuangan Negara.
Total pagu awal anggaran Mahkamah Agung tahun 2022 adalah sebesar Rp12.517.702.058.000 (dua belas triliun, lima ratus tujuh belas miliar, tujuh ratus dua juta, lima puluh delapan ribu rupiah). setelah mengalami penyesuaian anggaran (refocusing) sebesar Rp983.839.540.000 (sembilan ratus delapan puluh tiga miliar, delapan ratus tiga puluh sembilan juta, lima ratus empat puluh ribu rupiah) mendapatkan hibah sebesar Rp4.333.497.000 (empat miliar, tiga ratus tiga puluh tiga juta, empat ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) dan penggunaan dana PNBP sebesar Rp15.059.036.000 (lima belas miliar, lima puluh sembilan juta, tiga puluh enam ribu rupiah) maka total pagu Mahkamah Agung tahun 2022 menjadi Rp11.514.469.985.000 (sebelas triliun, lima ratus empat belas miliar, empat ratus enam puluh sembilan juta, sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah). Dari total pagu anggaran tersebut, realisasi anggaran Mahkamah Agung pada tahun 2022 adalah sebesar Rp11.278.876.171.102 (sebelas triliun, dua ratus tujuh puluh delapan miliar, delapan ratus tujuh puluh enam juta, seratus tujuh puluh satu ribu, seratus dua rupiah) atau 97,95%.
Di bidang pengelolaan keuangan negara, Mahkamah Agung kembali berhasil meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut juga diikuti oleh keberhasilan Mahkamah Agung dalam menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK untuk yang kedua kalinya, yaitu tahun 2021 dan 2022. Hal tersebut menunjukan keseriusan Mahkamah Agung dalam menjalankan prinsip akuntansi yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.