JAKARTA – Banyak paradoksal atau keganjilan di negeri ini. Namun, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan rakyat tidak bisa berbuat-apa-apa.
Menurut LaNyalla, kedaulatan rakyat sudah dipindahkan kepada kedaulatan Partai Politik dan Presiden.
“Akibat perubahan konstitusi yang dilakukan tahun 1999 hingga 2002 silam, partai politik, DPR RI serta pemerintah memiliki peran yang sangat kuat untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini. Kedaulatan rakyat sudah dipindahkan kepada partai politik dan Presiden,” papar LaNyalla, saat memberikan Orasi Kebangsaan secara virtual di Pondok Pesantren Al Rosyid, Bojonegoro, Senin (20/2/2023).
Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, sejak era reformasi tahun 1998 banyak paradoksal atau keganjilan di Indonesia.
Menurutnya, paradoksal itu seolah mengantarkan kepada suatu kesimpulan, bahwa perubahan fundamental yang dilakukan bangsa ini pada saat reformasi tahun 1998 yang lalu, yang diikuti dengan Perubahan Isi Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, telah menjadikan Indonesia menjadi negara yang liberal dengan ekonomi yang semakin kapitalistik.
“Perubahan itu juga telah mengantarkan Indonesia secara perlahan tapi pasti meninggalkan Pancasila. Karena isi dari Pasal-Pasal UUD 1945 yang diubah pada tahun 1999 hingga 2002 itu mencapai lebih dari 95 persen,” tukas dia.
Dijelaskan LaNyalla, berdasarkan hasil penelitian akademik yang dilakukan Profesor Kaelan dari Pusat Studi Pancasila UGM, isi dari pasal-pasal baru tersebut tidak lagi menjabarkan nilai-nilai Pancasila. Tetapi justru menjabarkan ideologi asing, yaitu ideologi Individualisme dan Liberalisme.
“Akibatnya, negara tidak lagi berdaulat untuk menyusun ekonomi. Karena ekonomi dipaksa disusun oleh mekanisme pasar bebas. Negara tidak lagi berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, karena cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak sudah dikuasai swasta. Pun jumlah hutang pemerintah melesat jauh meningkat sejak awal tahun 2000 hingga hari ini,” tutur dia.
Hal itu merupakan dampak dari meninggalkan Rumusan Bernegara yang disusun para pendiri bangsa di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945.
“Oleh karena itu tidak ada pilihan. Darurat Sistem yang diakibatkan oleh Kecelakaan Perubahan Konstitusi harus kita akhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila,” paparnya.
Para pendiri bangsa, lanjut LaNyalla, sudah merumuskan satu sistem yang paling ideal untuk Indonesia. Sistem tersendiri yang cocok untuk bangsa yang super majemuk. Dengan penduduk yang tersebar di pulau-pulau yang terpisah oleh lautan. Dengan lebih dari 500 suku yang tersebar di negara ini. Yaitu sistem Demokrasi Pancasila.
“Karena hanya sistem Demokrasi Pancasila yang memiliki Lembaga Tertinggi yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari Penjelmaan Rakyat,” tegasnya.
Harapannya, ikhtiar untuk kembali kepada Pancasila secara murni dapat diwujudkan. Apalagi jika seluruh rakyat Indonesia, terutama pondok-pondok pesantren dan Ulama Nahdlatul Ulama berada dalam satu barisan. Insya Allah, Indonesia akan kembali kepada jati dirinya.
“Karena kita harus ingat, salah satu tokoh dan ulama yang memiliki peran penting dalam lahirnya Nahdlatul Ulama, yaitu Kiai Haji As’ad Syamsul Arifin pernah mengatakan, Seandainya Pancasila dirusak, maka NU harus bertanggungjawab ! Umat Islam wajib membela Pancasila ! Karena ini sudah menjadi kesepakatan atau konsensus para ulama !” papar dia.(*)