Lama Tak Berfungsi, Lapang Cijagung Di Tanami Jagung dan Singkong Oleh Warga

Lensareportase.com-Sukabumi
Buntut pengurukan Lapang Cijagung sebagai tempat pembuangan tanah dari proyek cut and fill pembangunan Ruas jalan lingkar utara Kadudampit Sukalarang, yang berlokasi di Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi. Warga Kadudampit menggelar aksi demontrasi menuntut agar Lapang sepakbola Cijagung kembali berfungsi seperti semula.

Puluhan warga masyarakat Kadudampit yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kadudampit Peduli Lapang Cijagung pada jum’at pagi menggelar aksi damai di lapang tersebut dengan melakukan penanaman sejumlah bibit Jagung, Singkong, Pisang, talas hingga pohon Tebu. (15/07/23)

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan dan kritikan warga masyarakat kecamatan kadudampit terhadap mangkraknya pengerjaan penataan dan fungsi Lapang Cijagung yang sebelumnya dijadikan ruang publik dan tempat pedagang untuk mengais rejeki.

Hal tersebut di sampaikan
Ketua RW 08 Desa Gede Pangrango, Devi lisosilawati saat di tanya wartawan.

“Sangat aktif sekali, bukan hanya ini sebagai fasilitas olahraga, tapi ini mendukung juga faktor ekonomi untuk masyarakat karena Lapang Cijagung ini sekarang tidak ada aktivitas otomatis warga di sini banyak yang nggak punya beras dikarenakan mata pencaharian di sini sudah tidak ada karena ga ada keramaian segala macam,” ujar Devi kepada wartawan di lokasi, Jumat (14/7/2023).

Devi juga mengatakan bahwa besarnya dampak yang dirasakan oleh warga sekitar, khusunya di Rw 08, selain harus kehilangan mata pencaharian, warga juga terpaksa harus menjadi korban saat bencana longsornya TPT Lapang Cijagung.

“Bukan hanya fasilitas olahraga yang sekarang tidak ada, tapi untuk wilayah RW 08 khususnya di RT 31 dampaknya sangat besar apalagi kemarin TPT nya jebol itu sampai ke rumah warga jadi untuk aksi ini untuk pengembang disegerakan ini diperbaiki sampai lapang tersebut selesai.” Terangnya

Baca Juga :  Diduga Kasus Penipuan di Medsos, APH Lamban Tangani Pelaporan Korban

Masih di lokasi yang sama koordinator aksi Kris Dwi Purnomo sekaligus inisiator masyarakat Kadudampit peduli Lapang Cijagung mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk sindiran warga kepada pihak penyedia jasa proyek jalan lingkar utara. Menurutnya, lapang tersebut tak bisa digunakan karena menjadi tempat pembuangan tanah gali uruk.

“Hari ini bentuk keprihatinan dan protes warga karena satu-satunya fasilitas umum, lapang sepakbola milik warga kecamatan kadudampit yang setiap sore digunakan hari ini dirampas oleh pengembang, nah nampak banyak tumpukan tanah, makanya daripada terbengkalai kami tanami jagung, talas, tebu, pisang dan singkong,” ujar Kris.

Kris yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Kecamatan (KOK) menjelaskan, pihak pengembang tak pernah berkoordinasi dengan KOK terkait penggunaan Lapang Cijagung sebagai tempat pembuangan tanah cut and fill.

Pihaknya menuntut agar lapang tersebut dikembalikan sebagaimana fungsinya. Terlebih, dari tahun ke tahun lapang tersebut digunakan untuk lokasi upacara kemerdekaan 17 Agustus.

“Yang jelas nanti tanggal 17 Agustus upacara kemerdekaan mau dimana? Masyarakat Kadudampit yang notabenenya dari berapa puluh ribu (data BPS 57.300) mau di mana mengadakan upacaranya? Yang menjadi tanggungjawab adalah pengembang dan dinas yang menunjuk yaitu dinas PU untuk melakukan pembangunan cut and fill Jalur Lingkar Utara,” terangnya

Masih kata kris, apabila pengembang tidak memperbaiki Lapang Cijagung maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Teman-teman dan masyarakat juga akan menempuh jalur hukum karena ini fasilitas umum sesuai dengan perundang-undangannya. Kami akan melakukan jalur hukum,” Pungkasnya.

Camat Kadudampit Dra. Yanti Budiningsih saat di mintai keterangan buka suara terkait cut and fill tanah proyek Jalur Lingkar Utara ke Lapang Cijagung. Dirinya mengatakan, tak banyak yang bisa dilakukan oleh pemerintah karena kegiatan cut and fill itu tanggung jawab pengembang.

Baca Juga :  KemenPPPA Dorong Polisi Bongkar Kasus Adopsi Ilegal “Ayah Sejuta Anak” di Bogor

“Ini kan sebagai bentuk kekecewaan akibat dari adanya pembuangan tanah urukan dari proyek Jalan Lingkar Utara Sukabumi ini dibuangnya ke lapang. Saya kira ini wajar ketika masyarakat merasa kecewa karena selama 1 tahun mereka terhambat aktivitasnya, biasanya aktivitas olahraga, ekonomi juga semua terhenti akibat ini,” kata Camat.

Camat Juga mengaku telah beberapa kali melayangkan surat teguran kepada pengembang. Kendati demikian pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak karena persoalan itu sudah menjadi tanggungjawab pemborong.

“Sudah berkali-kali bukan hanya di tingkat kecamatan, di tingkat Kabupaten juga difasilitasi, kita juga tidak bisa apa-apa karena ini sudah menjadi tanggung jawab pihak pemborong. Jadi pemerintah daerah tidak bisa intervensi lagi, kita masih menunggu realisasi dari janjinya,” tambahnya.

Kepada Yanti, pihak pengembang mengaku terkendala cuaca. Curah hujan yang tinggi mempersulit alat berat untuk mengevakuasi gundukan tanah. Pemerintah Daerah pun, kata dia, sudah berungkali menegur pihak pengembang.

“Saya kira ada teguran dari pihak dinas PU sebagai pemilik program, tapi saya juga melakukan teguran-teguran sudah beberapa kali. Saya melayangkan surat teguran kepada pihak pengembang termasuk juga Pak Sekda (Ade Suryaman) melakukan imbauan untuk segera melakukan penataan ulang kembalikan ke fungsi semula,”tandasnya.

As/smi.
Red.

Related posts