Lensareportase.com-Sukabumi. Ada cerita lain dibalik penangkapan para kurir narkotika bernilai puluhan miliar yang diungkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi pada kegiatan konferensi pers di Mapolres Sukabumi kemarin sore, Kamis (07/04).
Ternyata menurut Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, kedua pelaku YS (34) dan YH (23) telah dua kali melakukan aksinya.
” Dari barang ini kira- kita tiga kilo sudah terjual, ” ujar Kusmawan kemarin Kamis (07/04/22).
Barang bukti Shabu dengan berat lebih dari 24 Kg tersebut dibawa melalui jalan darat dari wilayah Sumatra.
“Dua orang yang ditangkap ini merupakan bagian dari jaringan gelap pengedar narkoba jaringan Sumatra,” papar Kusmawan lagi
Masih menurut Kusmawan selama ini barang tersebut disimpan secara berpindah-pindah dengan sistim mobile.
Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menegaskan jadi selama ini Shabu yang beredar di Kabupaten Sukabumi dan kota berasal dari mereka dengan sistim tempel
“Kalau ada pesanan mereka face to face ketemu dijalanan langsung ngasih, langsung hilang,” jelas Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah.
As/smi