Tak hanya itu, Jaksa Agung juga menyarankan kepada jajaran Kementerian PUPR agar menggandeng pihak Kejaksaan RI dalam mengawal dan melakukan pendampingan terhadap proyek strategis nasional tersebut. Dengan demikian, proyek strategis nasional dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat sebagaimana harapan bersama.
Selanjutnya, Jaksa Agung beserta rombongan melakukan peninjauan terhadap kantor Kejaksaan dan rumah dinas bagi para pegawai di IKN. Dalam kunjungannya tersebut, Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro dan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha Parulina Berliana. (*)