KTT G20 Berakhir, Deklarasi G20 Bali Diadopsi dan Disahkan

NUSA DUA, lensareportase.com – Presiden Joko Widodo secara resmi menutup Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Tahun 2022 yang digelar di Bali selama dua hari pada 15-16 November 2022.
Dalam sesi penutup KTT G20 yang digelar di Hotel Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (16/11/2022), Presiden merasa terhormat telah memimpin G20 selama setahun terakhir.
“Merupakan suatu kehormatan bagi Indonesia untuk memimpin G20 selama satu tahun terakhir ini. Presidensi kami dimulai dengan harapan untuk menyatukan niat bersama dalam mewujudkan pemulihan dunia yang inklusif dari pandemi,” ujar Presiden.
Sebagai presidensi G20, Indonesia telah mengupayakan berbagai solusi terbaik selama satu tahun kepemimpinan di tengah berbagai tantangan baru yang muncul. Presiden bersyukur bahwa G20 Indonesia telah menghasilkan sebuah dokumen berupa Deklarasi Para Pemimpin G20 Bali.
“Alhamdulillah hari ini kita dapat mengadopsi dan mengesahkan G20 Bali Leaders Declaration. Ini adalah deklarasi pertama yang dapat diwujudkan sejak Februari 2022. Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua yang hadir yang telah memberikan fleksibilitasnya sehingga deklarasi dapat disepakati dan disahkan,” ucap Presiden.
“Saya juga ingin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh working groups dan engagement groups atas dedikasi, sumbangan pemikiran, dan kontribusinya bagi presidensi G20 Indonesia,” kata Presiden.
Selain deklarasi, presidensi Indonesia juga menghasilkan concrete deliverables yang berisi daftar proyek kerja sama negara anggota G20 dan undangan. Menurut Presiden Jokowi, proyek kerja sama inilah yang akan membantu membumikan kerja G20 lebih dekat dengan rakyat.
“Memastikan G20 bermanfaat tidak saja untuk anggotanya, namun juga bagi dunia, dan utamanya negara-negara berkembang. Let us recover together, recover stronger,” ucap Presiden.
Turut mendampingi Presiden pada sesi penutup KTT G20 yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.(*)
Baca Juga :  Jam-Pidum Memastikan Tersangka FS Dkk Mendapatkan Perlakuan yang Sama Dengan Perkara Lain, Tidak Ada Perlakuan Khusus

Related posts