Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) besama ketiga tim pasangan calon (paslon) menyepakati format dan tema debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilu 2024. Kesepakatan tercapai pada Rapat Koordinasi antara KPU Bersama Ketiga Tim Pasangan Calon yang berlangsung di Kantor KPU, Rabu (6/12/2023).
Hadir Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Yulianto Sudrajat dan Mochammad Afifuddin.
Pascarapat, Hasyim menjelaskan kesepakatan terkait format debat, yakni pertama untuk debat capres, debat kedua untuk cawapres, debat ketiga untuk capres, debat keempat untuk cawapres dan debat kelima atau yang terakhir untuk debat capres. Adapun untuk topik atau tema debat, pertama meliputi Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga. Debat kedua bertema Ekonomi (baik ekonomi kerakyatan, ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur dan Perkotaan.
Debat ketiga bertema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik. Debat keempat bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. Dan debat kelima atau terakhir bertema Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia dan juga Inklusi. “Itu yang menjadi tema untuk debat pertama sampai debat kelima dan juga porsi untuk siapa yang akan tampil dalam perdebatan itu,” ungkap Hasyim.
Berikutnya KPU menurut Hasyim juga telah menyiapkan nama-nama tim panelis untuk masing-masing tema debat. Namun KPU juga memberikan kesempatan kepada masing-masing tim pasangan calon 1, 2, dan 3 untuk mengusulkan nama-nama tim panelis yang harus disampaikan kepada KPU hingga Jumat, 8 Desember 2023.