KPM BPNT di 2 Kecamatan Ini Dipanggil dan Diperiksa oleh Itjen Kemensos RI

“Saya sampaikan, saya tidak mengerti kenapa ada dan terdaftar sebagai KPM padahal saya kan tidak punya kapasitas dan otoritas untuk mendaftar ke pemerintah,” tegasnya.

Menurutnya, secara umum penyaluran bansos ini carut marut, belum lagi pungli yang luar biasa dari oknum pendamping ditingkat desa yang merugikan masyarakat kecil, karena dipotong dengan segala dalih-dalihnya.

Dirinya pun tidak mengerti atas pemanggilan tersebut karna seolah tidak menyelesaikan masalah, seperti hanya menggugurkan kewajiban untuk turun ke lapangan tanpa ada solusi dan kejelasan.

“Saya berpikir tadinya ingin menyikapi pungli-pungli yang terjadi di masyarakat yang nilainya kalau diakumulasikan sangat fantastis,” tegasnya.(*)

Baca Juga :  Kejati Jabar Berhasil Menyelamatkan Keuangan Negara RP 3,2 Triliun

Related posts