Korban Ranmor Pada Pekan Lalu Di Sukabumi, Mendapatkan Unitnya Kembali Yang Diantarkan Langsung Kapolresta Sukabumi

Lensareportase.com-Sukabumi        Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, S.I.K. menyerahkan langsung satu unit sepeda motor barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), yang telah diungkap beberapa waktu lalu, Minggu (06/03/2022).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin Menjelaskan bahwa pihak nya menyerahkan unit kendaraan bermotor milik korban Ranmor.

“Hari ini kami dari jajaran Polres Sukabumi Kota, menyerahkan langsung satu unit kendaraan bermotor roda dua, kepada pemilik,” ujar Zainal di hadapan awak media.

Zainal menjalaskan bahwa, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima dari Polres Sukabumi Kota terhadap masyarakat.

“Sepeda motor ini, merupakan salah satu unit kendaraan yang masuk kedalam rilis pengungkapan kasus ranmor beberapa waktu lalu. Dari 16 unit kendaraan bermotor, sudah ada sebagian yang sudah di ambil pemiliknya,” jelasnya.

Masih menurut Kapolres Zainal, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap nomor kendaraan, maka ditemukan nama pemilik kendaraan bermotor tersebut.

“Setelah dilakukan pencocokan terhadap surat-surat kendaraan tersebut, kami kemudian mengembalikan sepeda motor ini kepada pemilik,” bebernya.

Kapolres Zainal juga mengimbau, kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa menghubungi petugas Polres Sukabumi Kota, untuk proses lebih lanjut.

“Jadi kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa mendatangi Polres Sukabumi Kota, dengan membawa bukti lengkap kepemilikan kendaraan bermotor miliknya,” tandasnya.

 

Salah satu korban Ranmor. Emilia (45), sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan petugas Polres Sukabumi Kota, terkait pengembalian sepeda motor miliknya yang telah hilang sejak bulan Agustus 2021 lalu.

“Saya masih merasa kaget, bahkan tidak percaya jika motor ini bisa kembali lagi. Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Sukabumi Kota beserta jajarannya, yang telah mengantarkan motor ini kerumah saya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Tambaksari Menggelar Patroli Rutin Guna Mencegah Aksi Gengster Di Surabaya

Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota telah melakukan rilis dugaan tindak pidana kejahatan, berupa kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 16 unit barang bukti kendaraan bermotor roda dua, berhasil diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

As/smi

Related posts