Pemberdayaan masyarakat sekitar KSA KPA juga termasuk didalamnya pelibatan masayarakat adat. Mengakomodasi keberadaan masyarakat adat menjadi salah satu inovasi pengelolaan kawasan konservasi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dengan kearifan lokal dalam pemenuhan hidupnya, masyarakat adat dan masyarakat umum di lokasi tersebut terbukti menjadi sangat bersahabat dengan alam sekitar, bahkan berperan sebagai penjaga kelestarian lingkungan.
Menteri Siti pada kesempatan ini juga mengharapkan UPT-UPT KSDAE di daerah untuk menguatkan kembali kader konservasi dengan melibatkan generasi muda dan teknologi informasi yang modern. Generasi muda kader konservasi tersebut dapat dilibatkan Kegiatan bina cinta alam yang bertujuan untuk membangun persepsi dan aksi masyarakat agar ikut serta mendukung penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
“Saya titip kader konservasi diperkuat kembali, dimodernisasi generasi mudanya, diajak dalam kegiatan advanture, penelitian, indentifikasi, dan sebagainya,” pinta Menteri Siti.
Terkait dengan pemanfaatan, jasa lingkungan kawasan konservasi, Menteri Siti mengungkapkan bahwa taman nasional dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di daerah melalui pemanfaatan jasa lingkungan di dalamnya. Jasa lingkungan tersebut antara lain seperti ekowisata, pemanfaatan panas bumi, air, dan nilai ekonomi karbon.
Selanjutnya, interaksi antara satwa liar dengan manusia juga menjadi perhatian Menteri Siti, karena hal ini menjadi bagian penting dari tugas dan kewenangan KSDAE. Dirinya berpesan penanganan konflik satwa liar dengan manusia dilaksanakan melalui tahapan rescue-rehab-habituasi-release.