Konsep Meritokrasi Pilkada Tak bisa di kendalikan Siapapun,” Ini Kata bidang politik dan Kebijakan Publik GMNI Sukabumi

Lensareportase.com-Sukabumi
Maraknya pemilihan kepala daerah ( Pilkada) secara serentak di berbagai daerah banyak pigur yang mencalonkan diri sebagai calon-calon pemimpin di daerah-daerah nya masing-masing. Mulai dari kalangan pejabat hingga publik figur layar kaca, konsep tersebut dilakukan secara demokrasi yang sudah berlangsung dari 21 Mei 1998 dan sampai sekarang yang masih diterapkan.

Namun tidak banyak juga dari segelintir kelompok menggunakan asas dasar kepentingan pengambilan kekuasaan untuk mengambil alih proses pemerintahan yang memang sudah di ketahui bersama akan menciptakan kutub politik baru ketika ada pengambilan kekuasaan oleh orang baru.

Salah satu contoh di daerah Kabupaten Sukabumi yang dilansir menjadi salah satu daerah kabupaten yang konflik politik nya sangat kental dengan pengambilan kekuasaan atas dasar dorongan dari beberapa kelompok, hal tersebut menjadi sorotan bersama untuk lebih teliti dalam proses pemilihan kepemimpinan yang berdasarkan asas meritokrasi dan ke idealan dalam memimpin yang tidak banyak bisa di kendalikan oleh siapapun. namun akan menjadi sulit sekali karena proses pencalonan pun dengan dasar pengusungan partai-partai politik yang berkuasa, namun jika dilihat dari perspektif kajian dasar demokratis Mazhab CLEITHENES atau bisa disebut bapak demokratis Athena, yang dimana proses tersebut menjunjung tinggi secara langsung atau tidak langsung, didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari masyarakat dewasa.

Demokrasi atau kerakyatan adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, adat dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.

Baca Juga :  Wow !! Anggaran yang Sangat Fantastis, Diduga TPK Desa Sukaragam Korupsi Anggaran Pembangunan Gedung Posyandu

hal ini harus menjadi tolak ikut pemerintahan Kabupaten Sukabumi dalam proses melakukan konsep demokrasi yang absolut tanpa campur tangan kepentingan kelompok atau partai-partai pengisung yang pada akhirnya menciptakan politik etis didalam nya. sedangkan dalam teori demokratis Athena tidak boleh sama sekali sistem demokrasi ini dilakukan atas dasar kelompok atau partai, dan itu berkorelasi dengan dasar negara kita Pancasila dan bisa kita sebutkan demokrasi yang dilakukan di Kabupaten Sukabumi tidak dilakukan secara murni dan ideal dikarenakan proses pembentukan asumsi pemilihan pemimpin di dasari dengan adanya kepentingan yang lain nya.

Menyoroti hal tersebut, Alief Aulia selaku
Kabid politik dan kebijakan publik GMNI Sukabumi Raya mengatakan bahwa hasil pemilihan tersebut harus diterima siapapun, serta akan terus mengawal kebijakan pemerintah.

“terlepas dari itu semua, untuk saya sendiri dari elemen mahasiswa dan bagian dari organisasi GMNI bidang politik Dan kebijakan publik akan menerima siapapun pemimpin yang terpilih, dan akan terus mengawal bagaimana kebijakan-kebiajakan yang akan diciptakan oleh pemerintahan yang baru, apakah bisa membersamai rakyat atau malah lebih mengutamakan kepentingan nya sebagai pemimpin karena didasari dengan kepentingan politik etis yang sudah terbentuk sebelum adanya pemilihan yang sudah dilakukan di Kabupaten Sukabumi.” Kata Alief yang biasa di sapa ale. Saat di tanya di acar silaturahmi kepemudaan (Minggu) 01/12/24.
As/SMI.

Related posts