Kompetensi Penggerak Swadaya Masyarakat Kunci Dongkrak Ekonomi Desa

Lensareportase.com-Jakarta
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mengembangkan peningkatan kualitas dan kompetensi penggerak swadaya masyarakat (PSM) yang menjadi ujung tombak pemberdayaan masyarakat desa.
Jumlah PSM pada awal 2024 menyentuh angka 3.089 pegawai, sedangkan jumlah desa mencapai 75.265 desa.

Dengan demikian, seorang PSM harus mendampingi sekitar 27 desa yang masing-masing memiliki karakteristik, latar belakang dan permasalahan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi menjadi sebuah keharusan.

Peningkatan kompetensi tersebut di antaranya dilakukan dalam Pelatihan Pegawai ASN Kemendes PDTT melalui kolaborasi PSM SAKTI (Solid, Adaptif, Kolaboratif, Terdepan dan Inovatif) dalam pengelolaan BUM Desa.

Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kemendes PDTT, Mulyadin Malik mengatakan, keberadaan BUM Desa menjadi instrumen sangat penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi.

“Hingga saat ini berdasarkan data Kemendes PDTT terdapat 53.570 BUM Desa dan 5.690 BUM Desa Bersama (BUM Desma). Sehingga total BUM Desa yang ada di Indonesia sebanyak 59.260 BUM Desa,” kata Mulyadin dalam seminar panel tentang PSM SAKTI di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/9/2024).

Selanjutnya hingga 2023, sebanyak 10.866 pemerintah desa menanamkan modal ke BUM Desa mencapai total Rp1,16 triliun atau rata-rata Rp44,23 juta per desa.

Melalui penanaman modal ini, pada akhir 2023 yang lalu, BUM Desa menyalurkan sebagian keuntangan ke APBDes sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) yang mencapai Rp162,99 miliar atau rata-rata Rp14,97 juta per desa.

Sepanjang 2023, BUM Desa meraih omzet hingga Rp2,87 triliun. Sedangkan BUMDesma omzetnya sebesar Rp215,47 miliar.

Mulyadin memaparkan, diperlukan kolaborasi dan inovasi untuk mewujudkan PSM SAKTI BUM Desa.

Pertama, pembentukan Tim Nasional Terpadu Pengembangan Kompetensi JF PSM. Tim ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Desa PDTT dan instansi pengguna lainnya, yakni kementerian dan lembaga.

Baca Juga :  Irjen Kemhan : Pentingnya Sistem Pengawasan Dalam Implementasi Kebijakan Pelayanan Kesehatan Militer

Nantinya, tim ini akan merumuskan rencana aksi terkait pengembangan kompetensi bagi JF PSM dalam pemberdayaan ekonomi melalui BUM Desa.

“Penyusunan standar kompetensi JF PSM di bidang pelatihan BUM Desa membuat lebih maksimal dalam melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang BUM Desa melalui kurikulum dan modul,” papar Mulyadin.

Seminar panel ini juga menghadirkan nara sumber lainnya yakni Agus Sudrajat (Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN LAN RI), Anak Agung Ngurah Ugrasena (Penglisir Puri Singaraja Buleleng), Sunaji Zamroni (Peneliti Atmawidya Alterasi Indonesia), Sunama Eka Nugraha (Divisi Business Program BNI 46).

Seminar yang dimoderatori Hasman Maani selaku PSM Ahli Utama Kemendes PDTT menghasilkan kesimpulan bahwa pembangunan desa harus berakar pada kekuatan lokal masyarakat. Sedangkan PSM dan pendamping desa bertanggung jawab menggerakkan seluruh potensi di desa.
Red/jkt/.Sumber: Firman/Kemendes PDTT

Related posts