Karena itu, ia mengatakan bahwa program percepatan sertifikasi halal yang dijalankan oleh BPJPH hendaknya didukung dan disambut baik oleh semua pihak. Termasuk para pelaku usaha agar segera mengajukan sertifikasi halal ke BPJPH.
“Pelabelan sertifikat halal itu berkah bagi para penjualnya, ataupun siapapun yang memakannya,” imbuh Syaifullah.
“Jadi silahkan Bapak Ibu segera mendaftar (mengajukan sertifikasi halal) agar produknya berlabel halal,” pungkasnya.(*)