Komisi II Minta Menteri ATR-BPN Waspada Mafia PTSL

“Pak Menteri juga bisa mengumpulkan para notaris, para PPAT. Tampung lah apa masalah mereka. Ini bagian dari mafia, Pak! Jadi jangan melulu kita bicara mafia tanah tetapi kita tidak bicara mafia para orang-orang yang berkompeten dalam masalah pengurusan tanah. Berat Pak Menteri,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Istilah mafia tanah sendiri menjadi populer di masyarakat seiring banyaknya kasus sengketa tanah yang muncul di tingkat publik. Terkait dengan kasus-kasus sengketa lahan, Junimart juga menyinggung mengenai ketiadaan ruang arsip dan ruang warkah yang menurutnya bisa menjadi celah bagi mafia pertanahan.

“Dalam rapat kita yang lalu saya sudah ungkapkan juga bagaimana tentang vital dan fatalnya itu ruang arsip dan ruang warkah. Ini harus ada, Pak Menteri. Dari sini lah sumber dari mafia tanah itu pak. Apakah sudah ada ini? Ruang arsip, ruang warkah? Kalau sudah ada di mana, Pak?” tanya legislator Dapil Sumatera Utara III itu.

Sebagai benchmark, Junimart menyarankan Menteri ATR/BPN untuk meninjau ruang arsip dan warkah milik Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dan Jakarta Utara. Selain itu perlu juga adanya arsiparis profesional yang mengerti tentang tugas pokok, fungsi dan kode etik dalam mengelola arsip pertanahan.

“Saya baru dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Pak. Nah mungkin Pak Menteri belum ke sana. Coba ke sana, Pak. Itu bisa jadi contoh bagaimana mereka sudah melengkapi ruang arsip dan ruang warkah. Saya sudah dari BPN Jakarta Utara, Pak. Mereka sudah punya semua itu, Pak,” ujar Junimart dalam rapat.

Baca Juga :  Kejaksaan RI Peduli, Jaksa Agung RI berikan Bantuan Kepada Korban Erupsi Gunung Semeru Secara Virtual

Related posts