Komisi II Minta Menteri ATR-BPN Waspada Mafia PTSL

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto untuk mewaspadai jenis mafia dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di samping mafia tanah yang kerap menimbulkan sengketa lahan. Mafia PTSL tersebut, menurutnya, merujuk pada oknum-oknum ilegal yang kerap meminta uang, baik secara terbuka maupun tidak, dalam pengurusan pengurusan surat-surat pertanahan.

“Jadi, kalau Menteri ini selalu berbicara tentang mafia pertanahan, tidak cukup (hanya mafia tanah). Belum kami ungkap mengenai mafia PTSL. Ini istilah baru, mafia PTSL. Belum ada lagi istilah mafia para tinggi pertanahan di daerah itu yang ‘mengutip’ dari para Notaris dan PPAT,” ujar Junimart saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN, di Ruang Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

PTSL yang populer disebut dengan Sertifikasi merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Dalam proses PTSL biasanya masyarakat akan melibatkan notaris maupun PPAT, yang dalam tahapan inilah kerap terjadi celah bagi para mafia PTSL.

Dalam rapat itu, Junimart juga mengungkapkan adanya oknum Kantor Pertanahan yang dengan sengaja mengundang para notaris dan PPAT di wilayah tersebut untuk bernegosiasi terkait kelancaran saat mengikuti prosedur administrasi. Junimart mengusulkan agar Menteri ATR/BPN melakukan hal serupa, namun dalam rangka mendengarkan aspirasi dan keluh kesah dari para notaris dan PPAT terkait praktek-praktek ilegal yang terjadi di instansinya.

Baca Juga :  Menteri LHK di COFO-26 FAO: Indonesia’s Folu Netsink 2030, Untuk Aksi Iklim dan Keseimbangan Lingkungan

Related posts