KLHK Gelar Operasi Gabungan Tindak Pelaku Perambahan dan Perusakan Taman Nasional Tesso Nilo

“Langkah tegas yang dilakukan terhadap perambah dan perusak kawasan tersebut untuk melindungi dan mengembalikan fungsi Kawasan TNTN,” ujar Rasio Sani saat melakukan Konferensi Pers di Pekanbaru, Kamis (30/11).

Dirinya menyatakan tindak tegas harus dilakukan karena kawasan ekosistem dan satwa liar di TNTN telah menjadi perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat internasional. Satwa liar seperti Gajah Sumatera, Harimau Sumatera, Beruang dan Tapir ini tidak hanya milik bangsa Indonesia akan tetapi milik dunia.

“Saya sudah perintahkan kepada Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan KLHK dan para penyidik untuk terus melakukan operasi-operasi pemulihan keamanan Kawasan TNTN,” katanya.

Rasio Sani juga memerintahkan untuk menindak tegas para pelaku dengan penegakan hukum pidana berlapis, baik penegakan hukum tindak pidana berdasarkan UU Kehutanan, UU PerlindunganPengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tindakan tegas yang dilakukan Tim Operasi Gabungan saat ini harus menjadi perhatian dan pembelajaran bagi pelaku lainnya. Perusakan dan perambahan Kawasan TNTN untuk perkebunan sawit ini merupakan kejahatan terorganisir,” tegasnya.

Baca Juga :  Total Dukung Petani, Mentan SYL Dianugerahi Lencana Utama Adi Bhakti Tani

Related posts