KLHK menggelar Operasi Gabungan Penertiban Perambahan dan Pemulihan Keamanan Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Dusun Take Jaya Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Operasi penertiban yang dilakukan pada tanggal 15-19 November 2023 ini melibatkan 370 personil yang terasal dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, Balai Besar KSDA Riau, Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Dinas LHK Riau, Kepolisian Daerah Riau, Kepolisian Resort Pelalawan, Kodim 0313/KPR, dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan serta unsur masyarakat peduli lingkungan.
Operasi gabungan berhasil menertibkan 36 pondok perambah hutan, memutus akses 2 (dua) jembatan perambah hutan dan memusnahkan kurang lebih 600 hektar lahan tanaman kelapa sawit illegal yang baru ditanam dengan umur tanaman kurang lebih 1 tahun. Operasi gabungan ini dilakukan untuk memulihkan keamanan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari kegiatan perusakan lingkungan dan perambahan yang merusak ekosistmen Taman Nasional dan mengancam habitat satwa liar yang dilndungi, khususnya Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Beruang madu (Helarctos malayanus) dan Tapir (Tapirus indicus).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa kawasan TNTN sangat penting karena merupakan habitat, rumah bagi satwa liar yang dilindungi seperti Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera. Rusaknya ekosistem Kawasan TNTN tidak hanya mengancam sistem penyangga kehidupan setempat serta keberadaan keanekaragaman hayati dan satwa liar yang dilindungi, akan tetapi dapat meningkatkan potensi terjadi konflik satwa liar dan masyarakat