Ketua PUSKOMINFO INDONESIA DPD Riau Minta Kapolda Riau Evaluasi Jajaran di Ditreskrimsus Polda Riau dan Polsek Kampar Kiri

Pekanbaru, Ketua Puskominfo Indonesia DPD Riau meminta Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal,S.I.K.,M.H. untuk mengevaluasi jajarannya di Ditreskrimsus Polda Riau dan Polsek Kampar Kiri terkait penangkapan dan proses penyidikan kasus penyelewengan bahan bakar bersubsidi (BBM) di SPBU nomor 13.284.626 di Kampar Kiri. Achmad Muchtar selaku Ketua Puskominfo Indonesia meragukan profesionalitas kinerja Ditreskrimsus Polda Riau dalam menangani kasus SPBU 13.284.626 milik PT. Riau Bahtera Karya Sejahtera. 

Ini berawal dari penangkapan 4 orang tersangka oleh Unit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau (10/1). Pada tanggal 11 januari 2024 pagi Muchtar di Hubungi anggota medianya meminta Nomer Handphone Kapolsek Kampar Kiri untuk konfirmasi berita penangkapan di SPBU. Setelah mendengarkan keterangan anggotanya muchtar menghubungi anggota polsek Kampar kiri guna mendapatkan informasi namun anggota Polsek menjawab tidak tahu. Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud ketika di konfirmasi melalui pesan Whatsapp dan sambungan telpon tidak merespon. AKP Supriadi selaku Kanit Reskrim dihubungi pun memberikan jawaban bahwa ia tidak tahu siapa yang menangkap, “ Langsung aja ke polda bang saya tidak tahu “ucapnya.

Rabu (12/1) Muchtar bersama kabiro media BuserBhayangkara mendatangi Mapolda Riau dan bertemu dengan Keluarga supir (SW) (MS) beserta 2 orang pengacaranya. Dalam pertemuan itu kami mananyakan langsung kronologi dan proses yang mereka alami, lihat dan  dengar. Keterangan keluarga tersangka mereka heran dengan proses yang dialami tersangka, orang ditangkap namun yang di tahan 2 orang supir saja. 

Kesokan harinya (13/1) kami mendapat informasi bahwa 2 orang operator SPBU telah pulang ke rumah pada sabtu dinihari, tim media berusaha mengkonfirmasi ke berbagai pihak namun tidak membuahkan hasil. 

Karena merasa belum cukup bahan dalam penulisan berita yang akan di tulis, selasa (16/1)  Muchtar kembali mendatangi Mapolda Riau untuk mengkonfirmasi kepada Ditreskrimsus Polda Riau.  Kombes Nasriadi sedang tidak ada di tempat sewaktu kami ke kantornya dan penyidik dari Unit I Subdit IV juga tidak ada keterangan dari anggota di kantor. 

Baca Juga :  Sidang Pengadilan Agama Negeri Cibadak Perkara Gugatan Cerai Warga Cisaat, diduga Langgar Aturan

Related posts