PANGDEGLANG, lensareportase.com – Menanggapi berita yang beredar di beberapa media online terkait adanya dugaan asusila yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang Sulaeman Apandi mengatakan, kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia sering kali ditutup-tutupi untuk menjaga nama baik intitusi yang terlibat. Menurutnya setiap institusi atau lembaga harus menyadari dan mengakui bahwa pelecehan atau kekerasan seksual memang terjadi.
Kasus kekerasan atau pelecehan seksual di Indonesia menurutnya sudah dilengkapi dengan instrumen hukum yang cukup, tetapi penegakan hukum ini yang masih belum tegas. Pandangan negatif masyarakat Indonesia terhadap korban membuat proses penegakan hukum menjadi sulit.
“Karena di masyarakat kita juga ada nilai-nilai sosial yang sering kali korban itu justru kalau dia membuka peristiwanya, dia (korban) malah menjadi korban berikutnya. Yaitu labeling sosial, misalnya bahwa dia dianggap orang yang tidak baik atau semacamnya. Makanya orang cenderung menjadi untuk menutup,” ujar Sulaeman Apandi
Dia juga menyampaikan, banyak tekanan yang ditujukan kepada korban saat mereka memilih untuk bersuara. Tekanan yang menyerang nama baik, integritas korban baik di media sosial maupun di ruang publik membuat korban semakin sulit untuk bersuara.
“Masyarakat maupun media harus bersama-sama melindungi dan berpihak terhadap korban jangan sampai membangun pandangan yang negatif terhadap korban kekerasan atau pelecehan seksual, karena korban seharusnya diayomi, dilindungi, dan didukung haknya”. Tegas Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang ini
Sulaeman Apandi juga meminta agar Polres Pandeglang mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang di duga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Pandeglang ini, jangan ada ruang yang bebas untuk pelaku pelecehan seksual terhadap anak karena ini akan berdampak panjang terhadap korban.(*)