Kerjasama MA RI dengan Dewan Peradilan Agung Qatar Diperpanjang

“Negara Indonesia adalah negara yang cukup besar, memiliki wilayah yang sangat luas, dan jumlah perkara yang terus menerus meningkat. Oleh sebab itu,

Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya tidak mungkin dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan tanpa didukung oleh sarana dan prasarana teknologi informasi (IT).

Oleh karena itu, kami ingin mempelajari pengalaman Negara Qatar dalam menerapkan teknologi Informasi untuk peradilan tersebut, termasuk dalam mengoptimalkan keberhasilan mediasi di pengadilan” Kata Syarifuddin.

Sebagaimana diketahui bahwa MoU kerja sama antara Mahkamah Agung RI dan Dewan Peradilan Agung Qatar pertama kali ditandatangani pada tahun 2016 dan atas kesepakatan kedua belah pihak dilakukan perpanjangan untuk meningkatkan kerjasama yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak di masa yang akan datang.

Delegasi Mahkamah Agung R.I. tiba di Bandar Udara Internasional Hammad di Dohha, Qatar, pada hari Minggu, tanggal 26 November 2023, pukul 04.45 waktu setempat.

Baca Juga :  BNN RI Perkuat Sinergitas Aparat Penegak Hukum Melalui Narcotics Investigation Workshop

Related posts