lensareportase.com, Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra, Jumat (25/6) menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Ditjen Pothan Kemhan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan ditandatangani Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayuda dengan Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, di Kemhan Jakarta.
Dalam sambutannya Wamenhan mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini ditandatangani bagi pegawai KPK yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Kemhan untuk dapat memastikan bela negara dilingkungan pendidikan, lingkup masyarakat maupun lingkup pekerjaan. Seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksana Undang-Undang No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional pertahanan negara.
Wamenhan berharap pelaksanaan ini tidak hanya berhenti sampai disini, tetapi dapat dilanjutkan dikemudian hari untuk membangun komitmen bersama dalam penyelenggaraan Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) dan sebagai wujud tanggungjawab dalam upaya membangun karakter bangsa dan mampu mengapresiasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Hadir pada acara tersebut Ketua KPK Firli Bahuri beserta jajarannya serta pejabat dari Kemhan.(*)
(Biro Humas Setjen Kemhan)