lensareportase.com, Jakarta (11/2) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berupaya memastikan tenaga penyedia layanan pengasuhan berbasis hak anak mumpuni melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Peningkatan kapasitas SDM menjadi bagian dari proses terstandarisasinya lembaga penyedia layanan dan salah satu indikator penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari menuturkan kehadiran lembaga penyedia layanan seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di daerah dan Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ceria (TARA) di Kementerian/Lembaga penting karena memiliki peran dalam mendukung pengasuhan anak yang layak.
“Sangat penting bagi para pengelola maupun penerima layanan itu mengetahui pengasuhan sesuai anak, yakni pengasuhan positif bagi pemenuhan hak anak. Kita semua bertanggungjawab sebagai orangtua yang memang harus mampu menjadi pengasuh sesuai hak dan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Rohika, Jumat (11/02).
Untuk meningkatkan kualitas SDM tersebut, KemenPPPA menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis E-Sertifikasi Pengasuhan Positif bagi SDM Pengelola PUSPAGA di daerah dan Daycare/Taman Asuh Ceria (TARA) di K/L, pada Jumat (11/02). Kegiatan ini diikuti oleh 487 peserta dari seluruh Indonesia menggunakan bahan ajar berdasarkan modul Pengasuhan Positif bagi Orang Tua, Pengasuh, dan Lembaga Penyedia Layanan Pengasuhan Berbasis Hak Anak.
“Oleh karena itu perlu adanya peningkatan kapasitas SDM baik pengelola lembaga penyedia layanan maupun penerima layanan secara intensif dan berkelanjutan demi mewujdukan tumbuh kembang anak yang berkualitas,” tambah Rohika.
Rohika menjelaskan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak merupakan salah satu dari 5 arahan presiden kepada KemenPPPA. Dalam mewujudkan tumbuh kembang anak yang berkualitas, orangtua atau keluarga dapat menghadapi kendala atau memiliki keterbatasan dalam memberikan pengasuhan yang layak. Peran PUSPAGA dan lembaga pengasuhan lainnya sebagai tempat pembelajaran yang memberikan layanan pendampingan berupa edukasi, informasi, konseling, dan sosialisasi bagi keluarga yang mengalami masalah demi meningkatkan kualitas pengasuhan dalam keluarga.
Direktur Program Impak dan Kebijakan Yayasan Sayangi Tunas Cilik, Tata Sudrajat selaku narasumber dalam Bimtek menjelaskan dalam kerangka perlindungan anak, fokus penyedia layanan pengasuhan berbasis hak anak adalah pencegahan pelanggaran hak anak, pemberdayaan dan pembelajaran keluarga. Tapi yang paling juga penting adalah meningkatkan keterampilan parenting keterampilan untuk mengasuh bagi orang tua. Salah satu caranya adalah dengan memberikan modul pengasuhan positif.
“Mengapa pengasuhan positif? karena ada beberapa alasan. Pertama, ada anggapan yang menganggap kekerasan masih dianggap efektif dalam mengasuh dan mendidik anak. Ini masih terjadi, padahal itu tidak efektif. Kedua, tidak banyak orang yang mempersiapkan secara khusus bagaimana menjadi orangtua dan pengasuh. Dan ketiga, tentu saja orang tua perlu cara konkrit dalam menyelesaikan konflik dengan anak,” jelas Tata Sudrajat.
KemenPPPA sebelumnya telah meluncurkan E-Learning Pengasuhan Positif yakni model pengasuhan positif dalam bentuk pembelajaran elektronik atau E-Learning dengan menargetkan orang tua dan pengasuh serta lembaga penyedia layanan pengasuhan berbasis hak anak. E-learning Pengasuhan Positif ini merupakan upaya untuk menjawab tantangan sekaligus solusi bagi para orang tua agar mampu mengasuh, mendidik, memelihara dan menumbuhkan pendidikan karakter pada anak tanpa kekerasan. E-learning Pengasuhan Positif dapat diakses gratis melalui https://elearning.kemenpppa.go.id
BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENPPPA