Kemenkes Buka Kesempatan Dokter dan Dokter Gigi Ajukan Akreditasi Mandiri, Begini Caranya

Lebih lanjut, proses pengajuan akreditasi TPMD dan TPMDG ini sendiri gratis. Seluruh proses pengajuan dari awal hingga akhir ditanggung oleh pemerintah.

Proses akreditasi TPMD dan TPMDG juga mudah dan praktis. Pelaksanaanya sendiri dilakukan secara online melalui sistem informasi yang disediakan Kementerian Kesehatan dan terintegrasi dengan SATUSEHAT.

Dikecualikan bagi TPMD dan TPMDG yang tidak terjangkau akses internet yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.

TPMD dan TPMDG yang tidak terjangkau akses internet tetap bisa mengajukan akreditasi secara manual sesuai dengan pedoman teknis Penyelenggaraan Akreditasi TPMD dan TPMDG. (*)

Baca Juga :  Gandeng PT. KAI Daop 8, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi Harlantas Bhayangkara Ke-69

Related posts